PeduliLindungi Jadi Syarat Kegiatan Wisata, Dispar Bantul: Sulit Diterapkan!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PeduliLindungi Jadi Syarat Kegiatan Wisata, Dispar Bantul: Sulit Diterapkan!

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Sabtu, 28 Agu 2021 20:22 WIB
Hutan pinus Mangunan di Bantul, Yogyakarta
Hutan pinus Mangunan di Bantul, Yogyakarta (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas, khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Dispar Bantul menilai tidak semua wisatawan memiliki smartphone dan mengusulkan kepada Dispar DIY penggunaan kartu vaksinasi sebagai syarat kegiatan parekraf.

"Saat ketemu kemarin saya menawarkan pak Singgih (Kepala Dispar DIY), kalau nanti ada kesulitan di lapangan terkait PeduliLindungi saya nawar yang penting punya wisatawan punya bukti divaksin atau menunjukkan kartu vaksin," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/8/2021).

"Kami cari solusi karena tidak semua punya smartphone, kalau sertifikat vaksin kan punya semua," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, penerapan aplikasi tersebut sulit dilakukan di tempat wisata seperti kawasan Pantai Parangtritis. Lagipula di Pantai Parangtritis menggunakan aplikasi 'Visiting Jogja' sebagai pendataan wisatawan.

"Itu PR saya khusus di Paris (Parangtritis) yang akan serba salah. Karena masih cek suhu, nempel barcode yang bisa menimbulkan potensi penumpukan di tempat retribusi," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi, justru malah aplikasi Visiting Jogja itu kalau bisa sudah diintegrasikan dengan PeduliLindungi, sehingga kami tidak perlu mencatat lagi. Orang datang tinggal nempel barcode, bisa perwakilan dan pribadi. Karena, selama ini kan masih mencatat, entry, kalau dengan barcode bisa terkoneksi kan enak," dia menambahkan.

Bantuan untuk Pelaku Wisata Bantul

Menyoal bantuan bagi pelaku wisata, Kwintarto mengaku belum bisa memastikannya. Pasalnya, hal itu berasal dari hibah dan masuk ranah Dinas Sosial dan Kemenparekraf RI.

"Jadi kewenangan hibah ada di Dinsos, kedua di Kementerian juga ada jalurnya. Hanya untuk Kabupaten Bantul kita lihat bantuan sosial sudah pada posisi yang kurang lah. Intinya kalau menggulirkan bansos kesulitan di anggaran," ujarnya.

"Kedua dari Kementerian faktanya belum hubungi Kabupaten. Tapi kalau provinsi (Pemda DIY) sudah meminta data pelaku wisata ke kami, tapi sampai saat ini belum ada sinyal lagi," Kwintarto menambahkan.

Dihubungi terpisah, Ketua Pengelola Wisata Songgo Langit Aris Purwanto juga belum menyiapkan rencana penggunaan dua aplikasi tersebut. Selama ini wisatawan yang berkunjung di objek wisata yang dikelolanya lebih familiar menggunakan aplikasi Visiting Jogja.

"Untuk yang PeduliLindungi belum ada persiapan. Apakah nanti merepotkan jika harus pakai dua aplikasi? Kami manut saja. Yang penting, pariwisata segera buka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta pemerintah daerah untuk aktif menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan dengan menggunakan aplikasi 'PeduliLindungi'.

"Target kami seperti yang disampaikan dalam Bapak Gubernur hidup berdampingan, perlu aplikasi teknologi PeduliLindungi. Aplikasi ini kita masifkan sehingga nanti di setiap kegiatan aplikasi ini menjadi gold standard dalam berkegiatan," ujar Sandiaga Uno di di Majid Husnul Khotimah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu (22/8/2021).



Simak Video "Video: Cek Kesehatan Gratis Bisa Pakai IKD dan PeduliLindungi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads