Pelaku wisata Bantul menilai pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata sebaiknya diganti dengan kartu vaksin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku tidak hanya memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Jadi kita menggunakan banyak cara, pakai kartu vaksin bisa, dan pakai aplikasi PeduliLindungi bisa," kata Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bantul, Senin (30/8/2021).
Menggunakan banyak cara, kata Halim, karena tidak semua orang memiliki smartphone. Terlebih, bukti telah melakukan vaksinasi penting untuk mencegah pemburukan kondisi jika terkena COVID-19.
Untuk memastikan bahwa yang hadir itu orang-orang yang memiliki imunitas pasca vaksinasi dan semoga yang didatangi itu aman.
"Karena ini kan memang belum kita buka objek wisata itu. Nanti kalau sudah kita buka maka bisa kita terapkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Pelaku wisata di Bantul mengaku lebih memilih kartu vaksin sebagai syarat daripada aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor atau yang menaungi Puncak Sosok Rudi Haryanto mengatakan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berwisata akan sulit teralisasi. Mengingat kewajiban wisatawan mengisi aplikasi Visiting Jogja saja masih sulit terealisasi.
"Jangan samakan dengan mall yang bisa gunakan PeduliLindungi. Karena kalau ke tempat wisata di pedesaan malah bikin repot wisatawan dan petugas lapangan," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (29/8/2021).
Terlebih, kata Rudi, tidak semua pengunjung memiliki smartphone. Selain itu pengunjung yang memiliki smartphone belum tentu bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
"Karena itu lebih efisien kalau wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin saja. Tapi masalahnya wisatawan usianya dibawah 12 tahun tentu tak bisa menunjukkan kartu vaksin, padahal mereka diajak orangtuanya berwisata," ujarnya.
Senada dengan Rudi, Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo Purwo Harsono mengatakan, bahwa sudah ada sosialisasi rencana pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berwisata. Namun menurutnya hal itu baru sebatas rencana saja.
"Kemarin ada zoom meeting dengan Dinas Pariwisata Bantul dan sejauh ini baru rencana belum akan diterapkan karena pembukaan objek wisata sesuai keinginan Gubernur DIY setelah 80 persen penduduk DIY tervaksin," katanya.
Terkait rencana tersebut, pria yang kerap disapa Ipung ini mengaku penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan akan merepotkan petugas di lapangan. Mengingat tidak semua wisatawan memiliki smartphone.
"Wisatawan itu beragam, ada yang dari kota dari pelosok, dari luar daerah. Apakah kalau tidak punya aplikasi PeduliLindungi kita akan menolak kedatangan wisatawan yang sudah jauh-jauh ingin berwisata," ujarnya.
Karena itu, Ipung juga meminta agar syarat aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berwisata diganti dengan menunjukkan bukti vaksinasi berupa kartu vaksin. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah aturan yang simpel dan mengena, bukan aturan yang malah menyulitkan masyarakat.
"Kalau kita usul yang sederhana saja, cukup menunjukkan kartu vaksin. Jadi jangan ribet-ribetlah membuat aturan, toh dari awal sampai PPKM ini berlangsung tidak ada klaster COVID-19 di objek wisata," ujarnya.
Sedangkan Ketua Pengelola Wisata Songgo Langit Aris Purwanto mengaku pihaknya belum mempersiapkan diri terkait rencana penggunaan dua aplikasi tersebut. Mengingat wisatawan yang berkunjung di tempatnya menggunakan aplikasi Visiting Jogja.
"Untuk yang PeduliLindungi belum ada persiapan. Apakah nanti merepotkan jika harus pakai dua aplikasi? Kami manut saja. Yang penting, pariwisata segera buka," ujarnya.
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
(pin/pin)