Setelah Penumpang dari Indonesia, Hong Kong Kini Larang dari Filipina

Syanti Mustika - detikTravel
Rabu, 01 Sep 2021 10:03 WIB
Foto: iStock
Hong Kong -

Setelah sempat melarang penumpang pesawat dari Indonesia, Hong Kong mengambil kebijakan melarang Philippine Airlines dari Manila mendarat di negaranya selama 2 minggu setelah munculnya infeksi baru di Hong Kong.

Diberitakan Bangkok Post, Rabu (1/9/2021), larangan ini berlaku dari hari Minggu lalu sampai 11 September nanti, pesawat Philippine Airlines dari Manila akan dilarang mendarat di Hong Kong. Hal ini diberlakukan setelah tiga dari tujuh kasus virus corona impor yang dikonfirmasi di Hong Kong pada hari Minggu ditemukan berasal dari Manila melalui penerbangan maskapai PR300.

Mike Cheung Chung-wai, presiden Overseas Employment Centre, mengatakan dia terkejut mengetahui berita mendadak tentang penangguhan penerbangan.

"Saya baru mendengar tentang ini, tetapi kami akan terpengaruh. Ini hanya akan berdampak besar, tidak hanya untuk klien yang berniat membawa asisten rumah tangga, tetapi juga klien masa depan yang terbuka untuk mempekerjakan asisten rumah tangga di luar negeri sekarang akan berpikir dua kali," katanya.

Philippine Airlines adalah salah satu dari segelintir maskapai yang mengangkut pekerja rumah tangga antara Manila dan Hong Kong. Dan larangan tak terduga ini datang pada waktu yang sangat tidak tepat.

Ribuan calon pembantu di Filipina dan Indonesia dengan pekerjaan di Hong Kong terjebak dalam ketidakpastian selama berbulan-bulan karena keengganan otoritas Hong Kong untuk menerima catatan vaksinasi Covid-19 dari negara asal mereka.

Namun, dengan peringatan perwakilan majikan lokal tentang kekurangan tenaga kerja yang serius, pemerintah Hong Kong akhirnya membuat kesepakatan dengan dua negara berisiko tinggi untuk mengizinkan pekerja yang divaksinasi di sana untuk mulai terbang ke kota pada hari Senin.



Simak Video "Video: Mobil SUV Tabrak Pintu Masuk Bandara Manila, 2 Tewas"

(sym/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork