Pandemi Belum Usai, Siap-siap Hidup Berdampingan dengan COVID!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pandemi Belum Usai, Siap-siap Hidup Berdampingan dengan COVID!

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 03 Sep 2021 06:12 WIB
Makna Episenter Pandemi yang Kini Disematkan ke Indonesia
Foto: Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono)
Jakarta -

Pandemi COVID-19 telah melanda dunia kurang lebih 1,5 tahun dan tak tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir. Masyarakat pun harus siap hidup berdampingan dengan COVID-19.

Melansir website Satgas COVID 19, World Health Organization (WHO) dan banyak negara termasuk Indonesia telah bersepakat untuk menyiapkan langkah-langkah agar bisa hidup berdampingan dengan virus Corona. Durasinya bisa saja sangat lama. So, pilihan terbaik adalah tetap disiplin dan biasakan diri dengan protokol kesehatan.

"Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama COVID-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial," dia menambahkan.

Saat ini, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik, seperti:

Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan.

ADVERTISEMENT

Transportasi publik; darat, laut, udara.

Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.

Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT.

Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan

Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Penyusunan protokol kesehatan di masing-masing ruang atau fasilitas publik melibatkan pihak pemangku kepentingan terkait. Setiap protokol kesehatan yang diterapkan didasarkan pada tiga standar, yaitu jumlah, aktivitas dan perilaku.

Standar jumlah yaitu mengenai kapasitas ruang atau publik untuk memastikan penerapan 3M, sedangkan Standar aktivitas adalah bentuk satu durasi aktivitas yang diperbolehkan untuk memastikan penerapan 3M. Terakhir, standar perilaku artinya pengunjung atau pengguna fasilitas harus dipastikan menerapkan 3M.

"Seluruh upaya dijalankan secara bersamaan, tidak ada yang lebih didahulukan daripada yang lain. Pemerintah juga berkomitmen akan senantiasa memantau kondisi pandemi COVID-19 secara aktual, agar bisa mengambil kebijakan yang tepat baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi," Menteri Kominfo Johnny menegaskan.

Dalam dialog virtual Media Center KPCPEN (31/08/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa monitoring protokol kesehatan yang disusun pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Intinya, strategi ini harus diimplementasikan demi keamanan kita semua, juga orang-orang yang kita kasihi. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat, dengan cara terus disiplin protokol kesehatan, ikut vaksinasi, dan mempersiapkan diri menuju tatanan hidup baru, yakni hidup bersama COVID-19," kata Menteri Kominfo.

Halaman 2 dari 2
(elk/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads