Sempat Mati Suri, Kini Wisata Kuliner Kulon Progo Kembali Hidup

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sempat Mati Suri, Kini Wisata Kuliner Kulon Progo Kembali Hidup

Jalu Rahman Dewantara - detikTravel
Kamis, 09 Sep 2021 13:40 WIB
Kulon Progo -

Wisata kuliner Kulon Progo kembali bergeliat di tengah pandemi. Wisatawan mulai mengisi bangku-bangku kosong dengan menjaga prokes.

Tercatat ada peningkatan jumlah pengunjung sejak status PPKM DIY diturunkan dari level 4 ke 3 pada 6 September 2021 kemarin.

"Alhamdulillah sih, kalau per harinya berapa itu, enggak begitu ini mas (banyak), tapi yang jelas ada pergerakan konsumen, yang tadinya itu meja kursi sangat-sangat kosong dan sekarang bisa terlihat di belakang saya sudah mulai terisi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat tentunya," kata Pengelola Kopi Ampirono, Syarif Omela saat ditemui di lokasi kedai, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menegakkan prokes, rumah makan yang berlokasi di Kalurahan Pendoworejo, Girimulyo ini telah menyiapkan tim Satgas COVID-19 mandiri. Tim ini bertugas untuk melakukan skrining kepada pengunjung, mengarahkan konsumen mencuci tangan dan melarang siapapun yang tidak mengenakan masker masuk ke dalam kawasan kedai.

Satgas juga bertugas mengurai kerumunan baik di dalam kedai maupun area outdoor. Selain itu juga diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dalam satu sesi makan, yakni 50 persen dari total kapasitas kedai yang bisa mencapai hingga 500 orang.

ADVERTISEMENT
Wisata Kuliner Kulon ProgoWisata Kuliner Kulon Progo Foto: (Jalu Rahman Dewantara /detikcom)

Syarif mengatakan dilonggarkannya PPKM disambut baik oleh pihaknya. Sebelumnya, saat awal pandemi melanda yang kemudian muncul kebijakan PPKM mikro lalu berlanjut ke PPKM level 4 berlaku di Kulon Progo dan seluruh kabupaten dan kota di DIY, kedai yang hits dan jadi jujugan wisatawan luar daerah itu terpaksa tutup.

"Itu mati suri, jujur aja itu mati suri. Karena enggak ada konsumen sama sekali, sehingga saat awal pandemi itu kami memutuskan untuk tutup selama kurang lebih 1 bulan. Setelah itu ada PPKM level 4 kami mencoba buka dengan menerapkan prokes ketat. Kami juga menerapkan sistem shift bagi karyawan. Alhamdulillah, proses itu sudah kami lewati dan ada kelonggaran seperti ini ya Alhamdulillah ada peningkatan (kunjungan wisatawan)," ujarnya.

(Halaman selanjutnya>>>>)

Peningkatan jumlah kunjungan sejak PPKM level dilonggarkan juga dirasakan pengelola Rumah Makan Kopi Ingkar Janji.

"Selama ini kita sudah mulai agak merangkak bagus ya mas, artinya jumlah pengunjung sedikit demi sedikit naik dibandingkan pada saat kita buka setelah PPKM itu," ujar Pengelola Kopi Ingkar Janji, Ismail Fahmi.

Ismail mengatakan pihaknya sempat menutup sementara kedai ini saat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM pertama yaitu PPKM mikro pada 6 Juli 2021 lalu. Kemudian kedai ini kembali buka pada 27 Juli 2021. Selama 2 minggu buka ia mengaku rumah makan yang menyajikan pelbagai kuliner ndeso dan aneka kopi ini sangat sepi. Bahkan sempat tidak ada pemasukan sama sekali.

"Dua minggu awal kita buka itu sepi sekali mas, kita juga sampai pada kondisi minus pemasukannya, tapi dalam dua minggu terakhir ini sudah mulai agak normal dan sekarang sudah di angka 80 persen an lah," ujarnya.

Kedai yang berjarak kurang dari 500 meter dari Kopi Ampirono itu pun kini mulai dibanjiri konsumen baik yang berasal dari Kulon Progo maupun luar daerah.

Wisata Kuliner Kulon ProgoWisata Kuliner Kulon Progo Foto: (Jalu Rahman Dewantara /detikcom)

"Untuk tamu sekarang sudah agak luas mas, di luar lingkungan sini sudah mulai banyak, tapi mayoritas masih DIY dan sekitarnya," ucap Ismail.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Kopi Ingkar Janji, Ismail menyatakan pihaknya telah mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Sebelum masuk, pengunjung wajib memakai masker, cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang disiapkan pengelola kedai.

"Kita juga atur tempat duduk agar bisa jaga jarak dan tidak berkerumun," ucapnya.

Selain Kopi Ampirono dan Kopi Ingkar Janji, kedai dan rumah makan lain yang juga terbilang hits di Kulon Progo karena kerap jadi jujugan wisatawan, seperti Dadap Sumilir dan Terraloka, di Girimulyo terlihat ramai pengunjung. Hal serupa juga terlihat di Kopi Klotok Menoreh dan Rumah Makan Iwak Kalen Banyu Bening yang masuk kawasan wisata kuliner di Kapanewon Nanggulan.

Salah satu pengunjung Kopi Ampirono, Yunita Indah (20) mengaku datang ke kedai ini untuk melepas penat setelah berdiam diri di rumah demi mematuhi aturan PPKM level. Dara asal Kapanewon Kalibawang, Kulon Progoini memilih Ampirono sebagai lokasi bersantai karena suasananya yang nyaman. Di samping itu penerapan prokes di sini terbilang ketat sehingga bisa meminimalisir penularan Corona.

"Ya gimana mas, bosen juga di rumah akhirnya ke sini, selain nyaman juga penerapan prokesnya ketat, jadinya menambah kenyamanan aja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk diperpanjang hingga 13 September 2021.

(Halaman selanjutnya>>>>)

Ada sejumlah daerah yang mengalami penurunan level PPKM salah satunya DIY. Bumi Mataram turun dari PPKM level 4 ke level 3. Sementara Bali masih tetap berada di level 4.

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Wisata Kuliner Kulon ProgoWisata Kuliner Kulon Progo Foto: (Jalu Rahman Dewantara /detikcom)

Dalam kebijakan PPKM Level 3, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum meliputi warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

Untuk restoran maupun rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Sedangkan restoran maupun rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungiuntuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Halaman 2 dari 3
(bnl/bnl)

Hide Ads