Menurutnya, usulan pergantian obwis yang buka selama PPKM level 3 itu karena Watu Lumbung belum mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Sedangkan di Pinus Sari di kawasan wisata Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul sudah mengantongi sertifikat CHSE.
"Kalau kemarin dari informasi itu yang diusulkan Mangunan tepatnya di Pinus Sari. Karena di sana (Pinus Sari) sudah tersertifikasi CHSE semua, pelaku wisatanya juga sudah divaksin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Watu Lumbung sebenarnya ada (fasilitas prokes), tapi kan jarang direservasi sehingga mungkin jadi rusak," lanjut Anni.
Sementara itu, pemilik obwis Watu Lumbung Boy Rifai mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya Watu Lumbung batal sebagai satu dari 3 tempat yang melakukan uji coba pembukaan selama PPKM level 3 di DIY.
"Ya silakan saja kalau ada tempat yang lebih baik. Toh saya tidak repot membuat laporan ke Kemenparekraf," ujarnya.
Simak Video "Bersantai dan Menikmati Pemandangan Hutan Pinus di Garut"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!