Pemerintah Inggris membuat aturan baru untuk rumah dan baru. Rumah dan kantor baru wajib dilengkapi dengan pengisi daya untuk mobil listrik.
Keputusan itu menjadikan Inggris sebagai negara pertama yang menerapkan aturan ketat mendukung ekosistem yang lebih baik untuk kendaraan listrik. Aturan itu berlaku mulai 2022.
Melansir Electrek, Senin (13/9/2021), aturan itu bukan cuma menyasar rumah baru, tetapi juga kantor baru. Khusus di kantor, titik pengisian daya untuk mobil listrik minimal cukup untuk lima mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah itu diambil sekaligus untuk mendorong masyarakat Inggris bisa perlahan beralih dari pengguna kendaraan berbahan bakar bensin menjadi pengguna kendaraan listrik. Selain itu, Inggris mewacanakan menyetop produksi kendaraan berbahan bakar fosil di 2030.
Aturan itu digodok sejak 2019 dan terealisasi pada 2021. Pengguna mobil listrik pun bisa lebih relaks kini.
Salah satu pemain industri dari energi terbarukan di Inggris, Perusahaan Good Energy, merespons positif aturan tersebut. CEO dari Good Energy yaitu Nigel Pocklington mengatakan aturan itu membuat efisiensi penggunaan energi menjadi lebih optimal.
"Pengisian daya listrik di rumah maupun di kantor menjadi langkah krusial, karena bisa mendekarbonisasi, tidak hanya transportasi di Inggris, tapi seluruh sistem energi lainnya," kata Nigel.
"Seperti meningkatnya efisiensi penggunaan energi terbarukan, menghadirkan penggunaan panel surya pada 13,5 juta rumah di Inggris. Kami harap ini sebagai rencana yang baik untuk rumah-rumah baru," dia menambahkan.
Langkah lainnya untuk mendukung konversi kendaraan berbahan bakar fosil menuju mobil listrik adalah penggunaan aplikasi EV8 Switch.
Aplikasi itu mengonversi jumlah uang yang bisa dihemat pengguna mobil di Inggris dengan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi mobil listrik.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
PO SAN Hentikan Pemutaran Musik di Bus, Hasil Diskusi dengan AKSI
Viral Turis Digrebek kemudian Diusir dari Hotel gegara Tolak Biaya Tambahan