![]() |
Jika fenomena selimut hidup masih ada di sana, ia akan tegas menindak. Karena, hal tersebut memang dilarang dalam undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang alhamdulillah sudah menurun. Kalau ada akan kita tindak walaupun dalam perbup belum memunculkan sanksi tapi kami akan sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku," dia menegaskan.
Simak Video "Video: Terungkap, Provokator di Balik Kasus Penganiayaan Nenek Asyah "
[Gambas:Video 20detik]
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol