Sudah Dicoba Anies Baswedan, Ancol Mulai Buka Buat Wisata Besok

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Senin, 13 Sep 2021 17:31 WIB
Anies Baswedan di Ancol tadi pagi Foto: Ancol
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Taman Impian Jaya Ancol. Ini merupakan salah satu persiapan menuju pembukaan Ancol yang sedianya dilakukan besok, 14 September.

Sambil duduk di mobilnya, Anies terlihat masuk dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ancol merupakan salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Surat Edaran ini merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di daerah dengan PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment)," ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Sebelum melakukan rekreasi di Ancol, berikut hal-hal yang wajib diperhatikan pengunjung:

1. Menginstall aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

2. Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak di bawah usia 12 tahun belum diijinkan untuk berekreasi.

3. Membeli tiket secara online melalui ancol.com.

4. Menunjukkan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

5. Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.

6. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

"Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan" imbuh Sahir.

Selanjutnya Jam Buka Ancol



Simak Video "Video: Hari Kedua Lebaran, Ancol Dipadati 55 Ribu Pengunjung"

(ddn/pin)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork