Nih! Ada Bantuan Rp 8 Miliar untuk 800 UMKM Parekraf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Nih! Ada Bantuan Rp 8 Miliar untuk 800 UMKM Parekraf

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 14 Sep 2021 16:03 WIB
Pandemi Corona berdampak ke segala sektor salah satunya ekonomi termasuk pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Foto: Mochamad Saifudin

Selain BIP JPU, Kemenparekraf juga masih menjalankan program BIP Reguler. Program bantuan ini sudah lebih dulu dilaksanakan sejak 2017.

"Bantuan tersebut secara langsung telah memberikan dampak peningkatan produksi, penjualan, maupun distribusi dengan penambahan aktiva tetap dari dana BIP," kata dia.

Sebelum dapat menerima insentif ini, para pelaku UMKM juga diberikan pembekalan. Hal ini terkait dengan tata cara dan persyaratan pencairan dana agar transparan dan tepat manfaat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar juga memastikan program ini tak memungut biaya apapun dari calon penerima bantuan. "Tidak ada satu rupiah pun yang Bapak Ibu harus keluarkan untuk program ini. Itu saya yakinkan, kalau ada dalam proses yang merasa seperti itu, silakan menyampaikan kepada kami," tutupnya.



Simak Video "Video Kemenkraf-Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif"
[Gambas:Video 20detik]

(pin/ddn)

Hide Ads