3 Obwis di Bantul Terapkan Gage, Dishub Tetap Sekat Jalur ke Parangtritis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

3 Obwis di Bantul Terapkan Gage, Dishub Tetap Sekat Jalur ke Parangtritis

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Jumat, 24 Sep 2021 17:45 WIB
Hutan Pinus Pengger Yogyakarta
Hutan Pinus Pengger (Bayu Fitri/d'Traveler)
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyebut tetap menerapkan kebijakan ganjil genap di 3 objek wisata (obwis) yang uji coba terbatas yakni di Seribu Batu, Pinus Sari dan Hutan Pinus Pengger Mangunan saat akhir pekan. Selain itu, Dishub tetap melakuan penyekatan di sepanjang jalan menuju obwis pantai di Bantul.

Kepala Seksi (Kasie) Objek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Alexander Joko Wintolo mengatakan, pemberlakukan ganjil genap terhadap kendaraan bermotor ke 3 obwis tersebut dimulai hari ini Jumat (24/9/2021) hingga Minggu (26/9/2021). Di mana hari ini dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB untuk nomor kendaraan genap.

"Untuk besok Sabtu (25/9/2021) dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Kalau hari Sabtu untuk kendaraan ganjil dan Minggunya untuk kendaraan genap," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal teknis pemeriksaan kendaraan bermotor yang masuk kawasan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Joko mengaku dimulai dari pintu masuk obwis. Terlebih ketiga obwis itu berada dal satu jalur sehingga memudahkan mengatur mobilisasi kendaraan bermotor.

"Pemeriksaan ganjil genap dilakukan di pintu masuk ke Seribu Batu. Karena itu kan satu rangkaian jalan ke Pinus Sari dan Pinus Pengger, jadi lebih efektif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di obwis Seribu Batu dan Pinus Pengger, Joko memastikan tidak ada kendala. Pasalnya, secara letak, keduanya tidak ada masalah dengan jaringan provider.

"Kalau Seribu Batu lokasinya kan sebelum Pinus Sari, sinyal di sana justru bagus. Sudah ada pemasangan barcode Aplikasi PeduliLindungi juga, jadi tidak ada kendala soal penerapan aplikasi tersebut. Begitu juga dengan Pinus Pengger, di sana tidak ada kendala sinyal," ujarnya.

Selanjutnya, penyekatan ke jalur wisata pantai

Penyekatan ke Jalur Wisata Pantai Tetap Berlangsung

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul Aris Suharyanta menyebut, pihaknya membantu dalam pemberlakuan ganjil genap di obwis yang melakukan uji coba pembukaan secara terbatas. Selain itu pihaknya juga memastikan tetap menerapkan penyekatan kendaraan yang akan menuju kawasan pantai Selatan Bantul.

"Penyekatan tetap akan dilakukan bersama dengan Polres Bantul dan Satpol PP. Ada tiga pos yang kami siapkan yakni di Pasar Angkruksari, selatan Jembatan Kretek dan satu lagi di arah ke Sriharjo," katanya.

"Untuk semua personel yang kami terjunkan ada 24 personel dan teknis pelaksanaannya nanti beberapa shift," lanjut Aris.

Dihubungi terpisah, salah seorang pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul Dardi Nugroho mengaku keberatan dengan adanya penyekatan menuju Parangtritis. Pasalnya hal itu mengurangi pendapatannya dari sektor kuliner, apalagi pemerintah memperbolehkan rumah makan beroperasi selama PPKM level 3.

"Kalau saya selama ini ada yang datang dilayani. Karena itu kalau bisa jangan ada penyekatan, kan itu sama saja tidak ada pengunjung di rumah makan. Padahal rumah makan sudah boleh buka saat PPKM dan kita juga menerapkan prokes, tidak hanya asal," ucapnya.


Hide Ads