Sertifikat CHSE Cuma Berlaku 1 Tahun, PHRI Jabar: Buang-buang Uang Negara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sertifikat CHSE Cuma Berlaku 1 Tahun, PHRI Jabar: Buang-buang Uang Negara

Wisma Putra - detikTravel
Minggu, 26 Sep 2021 21:02 WIB
Dinas Pariwisata Kulon Progo saat melakukan pengecekan CHSE di tempat wisata
Pengecekan CHSE di tempat wisata Kulon Progo Foto: (Jalu Rahman Dewantara/detikcom)

Menurutnya, meski proses sertifikasi tidak lama, tapi sertifikasi ini tidak merata dan masih banyak hotel dan restoran di Jabar yang belum disertifikasi.

"Sayang lah, uang dipergunakan hanya seperti itu kegunaannya. PHRI pengennya oke dibiayai pemerintah, tapi masa berlakunya 5 tahun, tapi efektifnya enggak usah, cukup layak sehat saja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, saat ini untuk kuota sertifikat CHSE juga terbatas, mengingat anggaran pemerintah juga terbatas.

"Susah enggak, cuma sekarang anggaran pemerintah sangat terbatas kan, untuk yang program sekarang saja Jawa Barat untuk hotel hanya dapat 160, sedangkan hotel jumlahnya ribuan, belum restoran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sejauh mana pemerintah mampu menangani itu, kalau enggak mampu kan dibagikan lagi ke mandiri, akhirnya berat bagi pengusaha," paparnya.

Herman menyebut, sertifikat CHSE juga ditolak secara nasional oleh para pengusaha.

"Semua nasional sepakat menolak, kemudian PHRI Jabar rapat, itupun menyatakan hal yang sama, makannya kita sepakat kuta kirim surat kepada DPP PHRI untuk memperjuangkan itu," jelasnya.

"Se-Jawa Barat semua sektor baru 800, termasuk mal, ASITA dan ini itu, kalau PHRI dapat 500 karena saya ngotot dan diberikanlah sisa dari daerah lain ditarik ke Jawa Barat 270 itu semua juga tidak keburu semua karena sudah mau akhir tahun," pungkasnya.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di kala pandemi.

Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Usaha Kawasan Pariwisata; Usaha Jasa Transportasi Wisata, Usaha Hotel, Homestay/Pondok Wisata, Usaha Restoran, Usaha Rumah Makan, MICE dan usaha pariwisata lain memerlukan sertifikasi CHSE.


(wsw/ddn)

Hide Ads