Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, akhirnya memberikan izin kepada Pemda DIY untuk membuka destinasi wisata selain tujuh yang telah direkomendasikan. Tapi, izin tersebut diberikan kepada destinasi yang diajukan pemda.
"Jadi nanti sesuai permintaan dari bapak gubernur, bapak wali kota, akan diperluas (izin destinasi wisata). Berbasis permintaan," jelas Sandi, saat penerapan Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, menjadi salah satu yang masuk Anugerah Desa Wisata Bangkit untuk 50 desa seluruh Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Sandi menegaskan, secara prinsip, Kemenparkeraf mendukung rencana perluasan obyek wisata yang dibuka. Dengan catatan, obwis tersebut telah mengantongi sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environment) dan sudah mengantongi QR Code PeduliLindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pariwisata dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi," jelas Sandi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan lampu hijau dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sangat ditunggu pelaku wisata maupun Pemda DIY. Sebab, saat ini banyak wisatawan yang tetap nekat masuk ke destinasi yang masih tutup.
"Seperti di pantai, itu wisatawan datang pagi-pagi saat belum ada penjaga. Atau mereka lewat jalan kecil kerjasama dengan warga setempat," sesalnya.
Singgih menegaskan, dengan pembukaan destinasi wisata yang lain, wisatawan ke Yogyakarta tidak perlu lagi kucing-kucingan. Mereka pun bisa dipantau dengan aplikasi PeduliLindungi maupun visiting Jogja yang saat ini tengah proses terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Yang jelas jika dibuka bisa dengan mudah untuk pengawasan. Baik dari protokol kesehatan maupun vaksinasinya," katanya.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol