TRAVEL NEWS
Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Farmhouse Lembang, 3 Oknum Warga Diciduk

Aksi getok tarif parkir di tempat wisata terjadi lagi. Kali ini di kawasan wisata Farmhouse, Lembang, Bandung Barat. Tiga oknum pun akhirnya diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Aksi getok tarif parkir yang dilakukan KA (29), MJ (23), dan YC (41) itu viral di media sosial. Dalam keterangannya, rombongan wisatawan asal Lamongan yang baru selesai berwisata diminta membayar parkir bus seharga Rp 150 ribu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi memperlihatkan suasana jalan di kawasan Lembang. Selain itu terlihat juga oknum warga yang diduga melakukan getok tarif parkir kepada wisatawan.
"Ok guys izin melaporkan masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150 ribu, nah yah. Nah ya yang mau daerah sini di bawah Farmhouse. Thank you," ucap pria tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana mengatakan berawal dari viralnya video getok tarif parkir itu, pihaknya kemudian mengamankan ketiga oknum warga itu pada Minggu (10/10/2021) siang saat tengah menjaga parkir liar tersebut.
"Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir," ungkap Yana.
Yana menjelaskan peristiwa itu bermula ketika dua bus yang mengangkut wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang. Lantaran parkir objek wisata sudah penuh mereka diarahkan mencari parkir di lokasi lain.
"Ada dua bus masuk area parkir wisata tapi penuh kemudian ada yang menggiring ke lahan kosong tempat parkir liar oleh warga dan parkir lah di sana," tutur Yana.
Saat hendak pulang, pihak travel yang membawa rombongan tersebut kaget saat ditagih tarif parkir sebesar Rp 150 ribu padahal biasanya tak pernah semahal itu.
"Sempat ada tawar-menawar antara pengelola parkir sama pihak travel. Tapi travel akhirnya menyerah dan membayar uang parkir Rp 150 ribu per bus," ucap Yana.
Oknum warga tersebut memang memberikan karcis parkir pada rombongan wisatawan itu. Namun karcis parkir itu juga merupakan sisa dari karcis parkir yang pernah mereka gunakan tahun 2019 lalu.
"Karena pihak bus minta karcis buat bukti ke travelnya, di situ tertulis harganya Rp 150 ribu. Tapi karcis ini juga sisa yang tahun 2019," terang Yana.
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus. "Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan selesai secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," tegas Yana.
Kini ketiga oknum warga tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," ujar Yana.
Coreng Wisata
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat geram dengan tindakan yang dilakukan tiga oknum warga di Lembang yang melakukan aksi getok tarif parkir kendaraan wisatawan.
Kepala Disparbud Bandung Barat Heri Partono mengatakan jika getok tarif parkir yang dilakukan warga setempat di dekat destinasi wisata di Lembang itu mencoreng pariwisata Bandung Barat.
"Tentu sudah meresahkan dan sangat mencoreng pariwisata (KBB). Tapi kan sebetulnya terkait parkir dikelola warga dan dikembalikan ke desa," ujar Heri.
Getok tarif parkir Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang itu berpotensi membuat wisatawan kapok untuk datang berlibur lagi sehingga memberikan kerugian besar pada wisata Bandung Barat yang tengah bergeliat lagi pascaberhenti beroperasi sementara beberapa waktu lalu.
"Jelas sangat mencoreng wisata KBB, bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada lotek paling mahal di Ciburuy, eh sekarang ada lagi tarif parkir mahal. Merugikan sekali pastinya," ujar Heri.
Getok Tarif Parkir Beri Kesan Negatif Buat Turis
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) pun menyayangkan aksi getok tarif parkir yang dilakukan tiga oknum warga di salah satu tempat wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kadisparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, aksi tersebut bisa memberikan kesan negatif kepada wisatawan, khususnya yang berasal dari luar daerah. Buntutnya, geliat wisata dan ekonomi di daerah tujuan pariwisata bisa berkurang.
"Jika pengalamannya negatif, maka kunjungan juga bisa berkurang. Ini harus kita antisipasi bersama, karena pariwisata ini akan merupakan salah satu sektor yang penting untuk kebangkitan ekonomi di masa pandemi COVID-19," ujar Dedi.
Kejadian di Lembang ini, kata Dedi pernah terjadi di salah satu objek wisata di Jabar Selatan. Ketika itu, objek wisata yang dikelola bersama dengan warga setempat menetapkan tarif tiket yang tinggi berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu kepada wisatawan luar daerah.
"Ketika itu kita panggil pengelola, aparat keamanan desa, masyarakat, karang taruna. Kita tekankan kalau mau jualan di tempat wisata tidak boleh sampai mahal-mahal apalagi sampai malak, kita berikan teguran," ucapnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Dedi mengimbau agar para pengelola objek wisata dan warga yang mengelola tempat parkir di luar area wisata bisa bekerja sama untuk saling mendukung.
Disparbud Bandung Barat bakal berkomunikasi dengan pihak Desa Gudangkahuripan yang menjadi lokasi kejadian tersebut. Termasuk pada Dinas Perhubungan selaku dinas yang berwenang mengelola parkir.
"Kewenangannya di Dinas Perhubungan. Nanti biar mereka yang menindaklanjuti, kalau kita kan hanya terkait etika pariwisata saja. Nanti akan komunikasi juga ke pihak desa kenapa bisa sampai seperti itu," jelas Kepala Disparbud Bandung Barat HeriPartono
Apalagi selama ini, keberadaan parkir liar yang dikelola warga tak diketahui dan bukan kewenangan pihak pengelola objek wisata. "Kalau dengan pengelola sudah komunikasi tapi kan ini warga dan pihak desa jadi biasanya pengelola juga enggak tahu ada kebijakan oleh warga itu," pungkas Heri.
Simak Video "Nikmatnya Menginap di Hotel Mewah Nan Nyaman, Kupang"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)