TRAVEL NEWS
Dadakan Kayak Tahu Bulat, Maroko Setop Bebas Visa dan Pulangkan Paksa WNI

Tanpa alasan jelas pemerintah Maroko menyetop bebas visa untuk WNI. Yang lebih mengejutkan dibarengi pemulangan paksa lima WNI.
Pemerintah Kerajaan Maroko mencabut kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 8 Oktober 2021. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Rabat menyesalkan keputusan tiba-tiba tersebut.
"Adapun peraturan tersebut dibuat tanpa pemberitahuan resmi kepada KBRI Rabat maupun Kedubes Maroko di Jakarta. KBRI Rabat sangat menyesalkan tindakan Maroko tersebut," kata pernyataan KBRI, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (13/10).
Baca juga: Maroko Disebut Setop Bebas Visa untuk WNI |
Dalam pernyataan tersebut, KBRI Rabat mengakui sebelumnya pemerintah Indonesia juga sempat menghentikan sementara bebas visa kepada warga negara Maroko. Ini dilakukan sejak 20 Maret 2020 karena pandemi Covid-19 dan kini aturan tersebut sudah dicabut.
Saat itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menangguhkan kebijakan bebas visa bagi warga Maroko dan 168 negara lainnya terkait pandemi Covid-19.
"Namun, tentunya Pemerintah RI memberlakukan aturan tersebut dengan menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Maroko dan Kedubes Maroko di Jakarta," tulis KBRI.
"Sedangkan apa yang dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip berhubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik."
Selanjutnya: Buntut penyetopan bebas visa bagi WNI