Taman Margasatwa Ragunan sudah kembali menyambut wisatawan. Tapi, hanya warga yang ber-KTP DKI Jakarta.
Pengelola Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, ada sejumlah alasan dari dibatasinya wisatawan yang masuk. Salah satunya adalah faktor vaksinasi.
"Pertimbangannya ya di luar Jakarta kita belum tentu sudah divaksin semua. Kalau untuk warga Jakarta sendiri kan rata-rata sudah divaksin dan prokes lah," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku khawatir aktivitas wisata di Ragunan malah menjadi klaster baru Corona jika pengunjung tak dibatasi. Wahyudi menyebut pihaknya berupaya agar pembukaan tempat wisata tak memicu lonjakan kasus Corona.
"Kalau di luar Jakarta masih banyak yang tidak prokes, jadi kita khawatir justru membawa apa yang sudah relatif aman di Jakarta," ujarnya.
Pengelola Ragunan telah menyiapkan petugas untuk mengecek KTP calon pengunjung di pintu masuk. Dia mengatakan pengecekan juga dilakukan ketika warga mendaftar untuk membeli tiket secara online.
"Sebelumnya ketika pendaftaran online, masyarakat juga diharuskan mencantumkan NIK. Jadi kan sudah terdeteksi NIK Jakarta atau bukan, jadi sudah ketahuan. Terus pas datang juga tetap dicek fisik KTP-nya harus ditunjukkan. Kan ada petugas verifikator di depan. Jadi prosedur berlapis, jadi memang ini panjang ya," ucapnya.
Dia belum bisa memastikan kapan warga ber-KTP luar Jakarta bisa masuk ke Ragunan. Dia menilai kunjungan bisa saja dibuka setelah status PPKM Jakarta turun ke level 1.
"Mungkin dinyatakan level 1 atau mungkin sudah hilang level-level itu, jadi sudah normal kembali. Mungkin seperti itu, tapi kita tidak tahu ya. Nanti menyusul," jelasnya.
Jumlah Pengunjung Hari Pertama Pembukaan Kembali
Wahyudi Bambang mengatakan ada 2.248 orang yang datang ke Ragunan hingga pukul 10.00 WIB. Sementara itu, ada sekitar 8 ribu orang yang telah mendaftar untuk masuk Ragunan hingga tadi malam.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum