Syarat penumpang wajib menunjukkan hasil tes PCR sebagai syarat naik pesawat disorot. Sejumlah pihak menyebut agar aturan itu dicabut, kalau pun tidak harganya jangan mahal-mahal amat.
Syarat naik pesawat dengan hasil PCR itu diterapkan mulai Minggu (24/10/2021) untuk perjalanan dari dan ke bandara di Jawa dan Bali. Salah satu yang mengkritisi adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI menyebut kebijakan pemerintah memberlakukan syarat penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR di Jawa dan Bali itu dibatalkan atau setidaknya direvisi. Misalnya, waktu berlaku PCR menjadi 3x24 jam, mengingat lab PCR di daerah tidak semua bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan. Atau syaratnya cukup antigen saja, tapi harus sudah dua kali divaksin Covid-19.
"Dan turunkan HET PCR menjadi kisaran menjadi Rp 200 ribuan," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam rilis.
YLKI bahkan menilai ada pihak yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan pada syarat naik pesawat wajib tes PCR itu.
"HET (harga eceran tertinggi) PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress", yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," kata Tulus.
YLKI menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif juga bisa dilihat karena syarat yang berlaku di sektor transportasi lain cukup menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun.
"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan," kata dia.
Selain YLKI, dr Tirta melalui akun Twitter-nya, @tirta_cipeng, juga meminta agar swab PCR sebagai syarat naik pesawat dihapus. Syarat naik pesawat cukup menggunakan swab antigen sebagai alat diagnosis dan screening. Dia beralasan penularan Corona di pesawat itu rendah.
"Kembalikan fungsi swab PCR menjadi alat diagnosa. Cukup screening antigen saja. Karena agak aneh aja, kenapa hanya naik pesawat yang diwajibkan swab PCR. Padahal sudah beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendah," tulis dr Tirta.
Simak Video "Bantahan Kemenkes soal Narasi Mpox Efek Samping Vaksin Covid-19"
(fem/fem)