Di Negara Ini Kamu Legal Tanam Ganja, Maksimal 4 Pohon

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Di Negara Ini Kamu Legal Tanam Ganja, Maksimal 4 Pohon

bonauli - detikTravel
Selasa, 26 Okt 2021 08:15 WIB
Luksemburg
Kota Luksemburg (Thinkstock)

Di bawah hukum Italia, konsumsi ganja tidak dikriminalisasi. Penggunaan ganja untuk tujuan tujuan medis juga telah diizinkan.

Namun, membeli, menjual dan membudidayakan tanaman tersebut secara massal masih dalam kategori ilegal di Italia. Para pengedarnya juga bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Luksemburg akan bergabung dengan Kanada, Uruguay dan 11 negara bagian Amerika Serikat lainnya dan tidak mengikuti konvensi PBB tentang pengendalian obat-obatan narkotika untuk membatasi secara eksklusif untuk tujuan medis dan ilmiah produksi, manufaktur, ekspor, distribusi impor, perdagangan, penggunaan dan kepemilikan narkoba termasuk ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang menciptakan pasar ganja nasional legal ketika melegalkan obat tersebut pada tahun 2013, dan Kanada mengikutinya pada tahun 2018.

Belanda, mungkin adalah negara Eropa yang paling santai terhadap penggunaan ganja. Baik penggunaan rekreasional, kepemilikan dan perdagangannya secara teknis ilegal.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Mengenal Kelainan Genetik Langka yang Dialami Pangeran Frederik"
[Gambas:Video 20detik]

(bnl/rdy)

Hide Ads