Kata Pemerintah dan Pengusaha Soal Tarif PCR yang Memberatkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kata Pemerintah dan Pengusaha Soal Tarif PCR yang Memberatkan

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 27 Okt 2021 05:15 WIB
Ilustrasi penumpang di Bandara Ngurah Rai
Ilustrasi (dok. Bandara Ngurah Rai)
Jakarta -

Kewajiban Swab-PCR sebagai syarat perjalanan jalur udara terus menuai kontroversi. Perwakilan Pemerintah hingga stakeholder terkait pun buka suara.

Presiden Jokowi pribadi sampai menginstruksikan agar harga tes deteksi COVID-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu beberapa waktu lalu.

"Mungkin saja diturunkan, tetapi harus ada subsidi dari pemerintah agar tarifnya dapat ditekan hingga mencapai Rp 300 ribu," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang GCG & CSR Suryani Motik dalam keterangannya seperti dikutip detikTravel, Rabu (27/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryani mengatakan, saat margin yang diterima oleh pengusaha dari PCR mencapai 50-60 persen. Namun, itu belum belum memasukkan komponen jasa pelayanan biaya operasional, tenaga kesehatan dan dokter yang diperlukan dalam memproses sampel serta memvalidasi hasil PCR.

Rencana penurunan tarif PCR juga mendapatkan tanggapan penyedia jasa PCR, Bumame Farmasi.

ADVERTISEMENT

Perwakilan dari Bumame Farmasi Nathasa Febrina mengaku sangat berat hati jika harus menurunkan lagi tarifnya, karena akan berdampak langsung dengan kualitas layanan yang ditawarkan pada pelanggan.

"Kami berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan keputusan ini lebih bijak agar kami sebagai penyedia layanan dapat bekerja maksimal," katanya.

Diterangkan, sejak awal Bumame Farmasi berkomitmen memberikan layanan untuk memudahkan masyarakat.

"Kami selalu mengacu kepada kebijakan yang dirilis pemerintah pusat dan semua laboratorium kami telah bersertifikat resmi Kementerian Kesehatan,' katanya.

Kata Kemenkes

Terkait intruksi itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut. Saat ini Kemenkes tengah menyusun dan menghitung kembali komponen tes PCR agar terjangkau oleh masyarakat.

"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante.

Dante menjelaskan, untuk dapat menurunkan harga tes PCR maka harga Reagen sebagai komponen tes PCR termahal harus ditekan lantaran pengadaan Reagen harus diimpor.

"Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," jelas Dante.




(rdy/rdy)

Hide Ads