WHO, IATA, ICAO menyatakan, bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai alat tes.
Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah divaksinnya semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat udara, dengan menjadikan Tes Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sebagaimana moda Transportasi Lainnya.
Semoga Transportasi Udara segera bangkit kembali di bumi ibu pertiwi Indonesia," tulis suratnya.
Surat itu pun ditulid pada 26 Oktober 2021 atau hari Selasa kemarin dan ditandai oleh Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Iwan Setyawan.
Terkait PCR yang jadi syarat bepergian, sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah meminta penurunan harga PCR di nominal Rp 300 ribu. Pihak Kemenkes pun disebut telah menyetujui usulan itu dan meminta semua pihak mengikutinya
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol