Persyaratan Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
1. Pelaku perjalanan harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama, hal tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ketentuan tersebut dikecualikan untuk penumpang yang berusia di bawah 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Bisa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (2X24 jam) atau Rapid Antigen (1x24 jam).
3. Bagi pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api jarak jauh, namun wajib didampingi orang tua atau keluarga.
Hal tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta wajib memenuhi persyaratan tes Covid-19.
4. Untuk penumpang dengan kondisi kesehatan khusus, atau komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksin, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum atau tidak dapat divaksinasi.
5. Syarat terakhir yakni, penumpang wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?