1.721 Hotel, Resto dan Cafe di Jakarta Sudah Kantongi CHSE

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

1.721 Hotel, Resto dan Cafe di Jakarta Sudah Kantongi CHSE

Antara - detikTravel
Sabtu, 13 Nov 2021 21:38 WIB
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki Mal Cental Park, Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Sertifikat penerapan protokol kesehatan berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Keberlanjutan Lingkungan (CHSE) menjadi andalan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan turis di tengah pandemi.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta mencatat 1.721 akomodasi pariwisata, yakni hotel, restoran dan kafe di Ibu Kota sudah mengantongi sertifikat CHSE.

"Kami berharap upaya ini mengembalikan kepercayaan turis baik domestik dan mancanegara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata seperti dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan penerapan sertifikasi CHSE itu diharapkan mendorong perbaikan sektor pariwisata di DKI Jakarta saat penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang kini sudah diturunkan menjadi level satu.

Tak hanya itu, kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terkendali juga diharapkan semakin memberi nilai tambah bagi geliat pariwisata Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI melakukan penyesuaian terhadap 18 sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata dengan pembukaan secara bertahap ketika PPKM di Jakarta turun menjadi level satu.

Sementara itu, lanjut dia, untuk mendukung kesehatan wisatawan mancanegara yang tiba di Tanah Air melalui Jakarta, saat ini ada 12 akomodasi untuk karantina mandiri.

Kemudian, ada 55 akomodasi untuk karantina pelaku perjalanan lokal untuk memastikan baik turis mancanegara berwisata di Ibu Kota.

Dinas Pariwisata DKI, imbuh Andhika, juga memiliki program wisata kota di antaranya di kawasan Cikini dengan Jakarta Experience Board.

Ia pun berharap kerja sama sektor swasta untuk sama-sama mendorong momentum COVID-19 di Jakarta yang terkendali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata.




(ddn/ddn)

Hide Ads