Turki
Negara Erdogan ini juga sudah mengizinkan pelancong RI masuk tanpa karantina. Dihimpun dari situs tga.gov.tr, pelancong harus sudah divaksinasi lengkap dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara tertentu dalam 14 hari sebelum perjalanan.
Namun tes PCR masih diperlukan. Karena pemeriksaan akan dilakukan acak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uni Emirat Arab (UEA)
Negara di Teluk ini juga sudah membuka bebas karantina bagi pelancong RI. Dikutip dari emirates.com awal Oktober 2021, pelancong harus memenuhi syarat, yakni memiliki surat hasil tes RT‑PCR negatif Covid‑19 yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan harus dicetak dalam bahasa Inggris atau Arab.
Laporan hasil tes RT‑PCR juga harus berisi kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk keperluan verifikasi kepada Otoritas Kesehatan Dubai (DHA). Wisatawan juga wajib untuk menjalani tes PCR ulang ketika sampai di Dubai. Mereka juga wajib mengunduh Aplikasi Pintar Covid-19 - DXB Smart App di ponsel berbasis iOS‑Android.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol