Di media sosial beredar video viral bule di Bali nyanyi-nyanyi pakai seragam Polri. Bule itu pun akhirnya diperiksa polisi. Ternyata, si bule lagi cosplay!
Beredar video viral yang menampilkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan seragam Polri sambil bernyanyi di sebuah kafe di Bali.
Temuan itu akhirnya ditindaklanjuti kepolisian Polresta Denpasar, Bali. Bule tersebut diketahui berinisial RLB dan berasal Amerika Serikat (AS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan diketahui bule itu mengenakan seragam Polri sambil bernyanyi di sebuah kafe di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, Bali, saat merayakan Hari Halloween (31/10) lalu.
Kasipropam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto mengatakan dalam upaya klarifikasi pihaknya, WNA tersebut pun meminta maaf serta menjelaskan aksinya itu bukan untuk melecehkan Polri.
"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam Dinas Polri," kata Iptu Harun, seperti dikutip Minggu (21/11/2021).
Harun mengatakan terkait peristiwa itu juga pihaknya telah mengumpulkan para pedagang atribut gampol atau seragam polri yang ada dan berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar, pada Kamis (18/11) kemarin. Setidaknya ada sembilan toko yang hadir, dan diminta untuk pula melakukan seleksi ketat saat penjualan atribut Polri.
Polresta Denpasar meminta agar para pedagang itu sebelum melakukan transaksi harus memastikan calon pembeli memang benar anggota Polri yang dibuktikan lewat KTA atau KTP. Selain itu, pembeli atribut Polri itu harus didata dalam buku lalu dilaporkan secara berkala ke Polres setempat demi mengantisipasi penyalahgunaan atribut Polri.
"Kami berharap kerjasama dari para pedagang atribut polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan polri," imbuhnya.
Dia juga mengharapkan, kejadian ini tidak berulang kembali, dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaanya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut polri kepada pelanggan.
"Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar," ujar Harun.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!