Tak Terima Organ Intimnya Diperiksa, 7 Penumpang Wanita Tuntut Pemerintah Qatar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tak Terima Organ Intimnya Diperiksa, 7 Penumpang Wanita Tuntut Pemerintah Qatar

Tim detikcom - detikTravel
Minggu, 21 Nov 2021 20:20 WIB
Doha, Qatar - January 5 2016: Hamad International Airport is the airport of Doha, the capital city of Qatar. In 2016, the airport was named the 50th busiest in the world by passenger traffic
Foto: Ilustrasi Bandara Hamad di Qatar (Getty Images)
Doha -

7 Orang penumpang wanita dari Australia mengajukan tuntutan kepada pemerintah Qatar. Mereka tidak terima harus menjalani pemeriksaan tubuh secara menyeluruh.

Pemeriksaan keamanan itu termasuk pada area genital yang sangat intim dari 7 penumpang wanita tersebut. Mereka menganggap pemeriksaan itu terlalu invasif dan berlebihan.

Pemeriksaan itu dialami oleh 7 orang penumpang wanita saat akan terbang dari Doha menuju ke Sydney pada 2 Oktober 2020 silam. Total ada 13 wanita yang diperiksa dalam penerbangan itu. Namun yang mengajukan tuntutan hukum sejauh ini hanya ada 7 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan hukum resmi akan diajukan terhadap pemerintah Qatar dan juga maskapai Qatar Airways untuk memberikan pelajaran kepada mereka.

"Tuntutan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pesan kepada otoritas Qatar bahwa kalian tidak bisa memperlakukan wanita seperti itu," ungkap Damian Sturzaker, pengacara yang mewakili para korban, seperti dikutip dari AP, Minggu (21/11/2021).

ADVERTISEMENT

"Traveler yang pergi ke Qatar harus sadar bahwa, meski negara itu sangat berkembang, pesawat dan airportnya sangat modern, tapi kejadian ini bisa terjadi dan tidak ada yang mencegah hal ini akan terjadi lagi," imbuh Damian.

Otoritas Qatar beralasan, pemeriksaan ginekologis terhadap 7 penumpang wanita itu dilakukan, karena dipicu oleh kasus sebelumnya, yaitu penemuan bayi baru lahir yang dibuang oleh ibunya di tempat sampah.

Di Qatar sendiri wanita yang berhubungan seks sebelum nikah dan punya anak di luar pernikahan dianggap sebagai sebuah tindakan yang ilegal.

Para korban pemeriksaan genital di Qatar yang mengajukan tuntutan hukum adalah wanita dengan rentang umur 30 hingga 50 tahun. Mereka menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional Hamad di Doha.

Selanjutnya: Kronologi Kejadian

Salah seorang korban mengatakan, sebelum terbang mereka dipaksa untuk turun dari pesawat. Kemudian mereka diminta untuk menanggalkan baju sampai telanjang bulat, lalu diperiksa organ intimnya untuk mencari tahu apakah dalam waktu dekat mereka pernah melahirkan atau tidak.

Otoritas Qatar sendiri sudah meminta maaf terkait insiden yang tidak patut di tahun 2020 tersebut. Mereka menyatakan, semua orang yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut akan dikenai sanksi.

Namun, pengacara korban menyatakan hanya ada satu orang petugas kepolisian bandara yang dijatuhi sanksi atas insiden itu. Dia cuma didenda dan dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan saja.

Damian pun mengatakan bahwa para korban menuntut sejumlah kompensasi dari pemerintah Qatar, pihak maskapai dan bandara atas trauma yang mereka alami.

"Apa yang mereka inginkan pertama adalah kompensasi atas apa yang mereka rasakan saat itu dan penderitaan yang mereka alami setelahnya. Mereka punya masalah dengan itu dan jadi kejadian paling traumatis yang pernah mereka alami," ujar Damian.

Selain itu, para korban juga menuntut agar pemerintah Qatar menghentikan dan melarang metode pemeriksaan genital terhadap para penumpang wanita di bandara.

"Apa yang mereka inginkan dan tuntut untuk waktu yang lama adalah soal prosedur itu tidak dilakukan, jadi hal itu tidak akan terulang lagi," tutup Damian.



Simak Video "Video: Turki Bakal Denda Penumpang yang Berdiri Sebelum Pesawat Berhenti"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads