WHO Pertegas agar Negara Lain Tak Buru-buru Tutup Pintu untuk Afrika Selatan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

WHO Pertegas agar Negara Lain Tak Buru-buru Tutup Pintu untuk Afrika Selatan

Putu Intan - detikTravel
Senin, 29 Nov 2021 12:09 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Ilustrasi bandara (iStock)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara tak melarang penerbangan dari dan ke Afrika Selatan terkait beredarnya varian COVID-19 Omicron. Hal itu diungkapkan pada Minggu (28/11/2021).

Dilansir dari CBS News, Direktur Regional WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti meminta negara lain untuk berpedoman pada sains dan peraturan kesehatan internasional sebelum membatasi perjalanan dari Afrika Selatan. Ya, dengan ditemukannya Omicron di Afrika Selatan, banyak negara buru-buru melarang penerbangan dari negara tersebut.

"Pembatasan perjalanan mungkin berperan dalam mengurangi penyebaran COVID-19 tetapi memberi beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian," kata Moeti dalam sebuah pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika pembatasan diterapkan, mereka tidak boleh bersifat invasif atau mengganggu yang tidak perlu, dan harus berbasis ilmiah, menurut Peraturan Kesehatan Internasional, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengikat secara hukum yang diakui oleh lebih dari 190 negara," ujarnya.

Moeti kemudian memuji Afrika Selatan yang telah mengikuti peraturan kesehatan internasional dan segera memberitahu WHO setelah laboratorium nasionalnya mengidentifikasi varian Omicron.

ADVERTISEMENT

"Kecepatan dan transparansi pemerintah Afrika Selatan dan Botswana dalam menginformasikan dunia tentang varian baru ini patut diapresiasi," kata Moeti.

"WHO mendukung negara-negara Afrika yang memiliki keberanian untuk dengan berani membagikan informasi kesehatan masyarakat yang menyelamatkan jiwa, membantu melindungi dunia dari penyebaran COVID-19," dia menjelaskan.

Setelah diumumkan, banyak negara memutuskan untuk menutup perbatasan untuk Afrika Selatan. Padahal ilmuwan belum memastikan apakah varian baru ini lebih berbahaya daripada varian COVID-19 sebelumnya.

Dr Francis Collins, direktur National Institutes of Health di Amerika Serikat, menekankan bahwa belum ada data yang menunjukkan bahwa varian baru menyebabkan penyakit yang lebih serius daripada varian COVID-19 sebelumnya.

"Saya pikir itu lebih menular, ketika Anda melihat seberapa cepat itu menyebar melalui beberapa distrik di Afrika Selatan," kata Collins dikutip dari CNN.

Indonesia termasuk salah satu negara yang melarang WNA dari Afrika Selatan masuk. Pelarangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU COVID-19 B.1.1. 529. Surat itu diteken Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Larangan ini berlaku mulai Senin (29/11/2021). Selain Afrika Selatan, Indonesia juga melarang masuk WNA dari Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.




(pin/fem)

Hide Ads