Selama bulan Oktober 2021, tingkat okupansi kamar hotel berbintang di Indonesia cuma 45,62%. Angka tersebut naik 8,14% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Selama pandemi COVID-19, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) alias okupansi hotel di Indonesia masih terbilang rendah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima detikTravel, Kamis (2/12/2021), okupansi hotel berbintang di Indonesia selama bulan Oktober 2021 cuma 45,62%.
Angka tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan okupansi hotel pada periode yang sama bulan Oktober tahun 2020 lalu. Kenaikannya mencapai 8,14%.
Provinsi yang memiliki tingkat okupansi hotel tertinggi di Indonesia berada di Kalimantan Timur sebesar 62,4%. Disusul oleh provinsi DI Yogyakarta dengan 61,65% dan Sumatera Selatan sebesar 59,25%.
Bali yang selama ini dikenal sebagai magnet yang mendatangkan jutaan wisatawan, malah punya tingkat okupansi hotel terendah se-Indonesia, yaitu cuma 17,73%.
Papua Barat menjadi provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan okupansi hotel tertinggi, mencapai 18,73%. Sedangkan, kenaikan okupansi hotel terendah di Indonesia tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 1,03%.
Selain kenaikan, beberapa provinsi justru mengalami penurunan tingkat okupansi hotel. Penurunan tertinggi tercatat di provinsi Bengkulu yaitu sebesar 7,58 poin. Sedangkan penurunan terendah tercatat di provinsi Lampung sebesar 0,95 persen.
Jika dibandingkan dengan okupansi hotel pada bulan sebelumnya, yaitu September 2021, okupansi hotel bulan Oktober 2021 mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 8,98%.
Peningkatan okupansi tertinggi terjadi di provinsi DI Yogyakarta sebesar 20,52%. Sedangkan peningkatan okupansi terendah tercatat di provinsi Maluku sebesar 0,05%.
Berdasarkan bintangnya, okupansi hotel tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 dengan 48,10%. Sedangkan okupansi hotel terendah ada di hotel bintang 1 dengan 25,98%.
Simak Video "Video: BPS Catat Okupansi Hotel Nasional di Februari Turun 2,24 Persen"
(wsw/wsw)