Fakta Omicron, Varian Baru yang Bikin Masa Karantina Jadi 10 Hari

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Fakta Omicron, Varian Baru yang Bikin Masa Karantina Jadi 10 Hari

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 03 Des 2021 17:17 WIB
Virus In Red Background - Microbiology And Virology Concept
Foto: Ilustrasi omicron (Getty Images/iStockphoto/loops7)
Jakarta -

Varian COVID-19 baru, Omicron telah membuat dunia mengambil tindakan. Tak terkecuali Indonesia.

Untuk mewaspadai penyebaran Omicron, warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia harus dikarantina selama 10 hari. Omicron dikabarkan memiliki penularan yang lebih tinggi dari varian Delta, meski begitu belum ada bukti bahwa varian ini bisa meningkatan efek keparahan terharap orang yang terpapar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikumpulkan detik Travel dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta varian Omicron.

1. Asal Varian Omicron

Diberitakan CNBC Indonesia, sampel pertama Omicron atau B.1.1.529 diambil pada 9 November 2021. Saat itu WHO tengah melakukan penelitian setelah melihat lonjakan kasus COVID-19 di Afrika Selatan.

"Varian baru ini, B.1.1.529 tampaknya menyebar sangat cepat," kata Direktur Pisat Respons & Inovasi Epidemi Afrika Selatan, Tulio de Oliveira.

ADVERTISEMENT

2. Teori Terbaru Omicron

Omicron mengejutkan para ilmuwan karena sangat berbeda dari varian COVID-19 lainnya. Pada teori terbaru ditemukan, evolusi mungkin terjadi bukan pada manusia tapi pada tikus.

Kemungkinan tersebut dideskripsikan sebagai reversis zoonosis, yaitu virus COVID-19 dari hewan meloncat ke amanusia lalu loncat lagi ke hewan. SARS-CoV-2 diyakini menular lagi ke hewan pada petengahan 2020.

Lalu, berbagai mutasi yang terakumulasi pada hewan sejak saat tu diyakini menular lagi ke manusia.

3. Negara-Negara yang Melaporkan Varian Omicron

Per 30 November, tercatat lebih dari 20 negara sudah melaporkan adanya varian Omicron. Namun rata-rata negara yang melaporkan varian itu berada di Eropa.

Kemenkes menyebut, virus Corona varian Omicron diduga memiliki tingkat penuaan yang lebih tinggi dibandingkan Delta. Berikut 23 negara yang telah melaporkan varian Omicron:

1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Belanda
4. Inggris
5. Israel
6. Kanada
7. Hong Kong
8. Australia
9. Denmark
10. Austria
11. Italia
12. Belgia
13. Republik Ceko
14. Jerman
15. Perancis
16. Swiss
17. Portugal
18. Brasil
19. Jepang
20. Reunion (France)
21. Swedia
22. Spanyol
23. Finlandia

4. Omicron Bisa Terdeteksi PCR

Mengutip Antara, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universiats Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, varian baru COVID-19 Omicron masih bia dideteksi melalui tes PCR.

Dia pun mendorong otoritas kesehatan Indonesia untuk meningkatkan pemeriksaan PCR yang lebih masif. Setiap hari jumlah pemeriksaan dilaporkan di media, dan apakah ada peningkatan SGTF (S gene target failure) atau tidak.

5. Sebabkan Perubahan Masa Karantina

Semula, asal karantina untuk warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) adalah tujuh hari, namun untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, masa karantina menjadi 10 hari.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" jelas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis. Kebijakan ini dimulai pada 3 Desember 2021.


Hide Ads