Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul memastikan seluruh objek wisata (obwis) buka dengan menerapkan kapasitas 50% pengunjung saat libur nataru. Selain itu, Dispar akan meningkatkan pengawasan terkait penerapan prokes.
"Ya sama (dengan Dispar DIY), untuk destinasi wisata tetap buka (saat libur akhir tahun)," kata sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono saat dihubungi detikcom, Senin (6/12/2021).
Terkait kapasitas pengunjung, Hary mengaku menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62 tahun 2021. Begitu pula dengan aturan lainnya terkait libur nataru.
"Sama seperti di Inmendagri nomor 62 tahun 2021, kapasitas 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan wisatawan wajib terapkan prokes di tempat wisata," ucap Hary.
Untuk memastikan wisatawan betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes), Hary mengaku akan melibatkan lintas sektor untuk melakukan pengawasan. Namun, untuk teknisnya Hary mengaku belum bisa mengungkapkannya.
"Pengawasan ada, akan kita koordinasikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Menyoal target kunjungan wisata selama libur nataru, Hary mengaku ada. Namun kembali lagi untuk angkanya masih dalam pembahasan.
"Ada target kunjungan, tapi mau kita rinci terlebih dahulu. Karena ini untuk menghitung terkait dengan potensi kunjungan wisata," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut semua objek wisata (obwis) di DIY buka saat libur natal dan tahun baru (nataru). Kendati demikian setiap obwis harus memberlakukan aturan 25% dari kapasitas pengunjung.
"Untuk Nataru, pertama tempat wisata diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas 25 persen. Selama ini juga di level 2 juga 25 persen dan untuk Hotel 50 persen dari kapasitas serta tidak ada perayaan di malam tahun baru," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo saat ditemui di Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (2/12/2021).
Menyoal pengawasan agar aturan 25% dari kapasitas pengunjung di setiap obwis, Singgih mengaku membatasi pengunjung lewat Visiting Jogja. Selain itu melakukan monitoring melalui Kabupaten/Kota serta penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Pengawasan dengan Visiting Jogja dan kita juga bisa pembatasan (pengunjung), dari sisi QR code PeduliLindungi juga bisa melakukan pembatasan. Selain itu monitoring lewat Kabupaten/Kota, prokes ditegakkan, seperti di Pantai kita libatkan Sarlinmas," ujarnya.
Simak Video "Video: Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Bandara-Pelabuhan Bali saat Nataru"
(pin/pin)