Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bertemu Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019 dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif periode 2015-2019. Mereka membahas tantangan sektor parekraf pasca pandemi.
Pembahasan dilakukan dalam talk show di acara Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 di Gandaria City. Sandiaga bercerita kepada Arief Yahya dan Triawan Munaf tentang program AKI yang sudah digelar di 16 kota. Dia menutrkan, dalam pekan Puncak AKI 2021, Kemenparekraf menghadirka UMKM ekonomi kreatif terbaik dari 16 kota.
"Program ini kita buat untuk membangkitkan lagi ekonomi Indonesia, di tengah situasi COVID-19, melalui peningkatan kapasitas dan publisitas para pelaku ekonomi kreatif. Dimana terdapat beberapa sektor yang ditampilkan seperti kuliner, kriya, fesyen, digital (animasi, permainan, aplikasi), film, dan musik. Ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024, " kata Sandiaga.
Sementara itu, Arief Yahya menjelaskan, sektor pariwisata adalah alat penuimbang Produk Domestik Bruto (PDB), devisa serta lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Penilaian ini pun merupakan perbandingan dari mahalnya biaya investasi negara yang harus dikeluarkan untuk peningkatan sektor migas.
"Dulu Presiden Jokowi menanyakan ke saya, apa core economy bangsa kita? Tegas saya menjawab secara konsisten bahwa core economy bangsa kita adalah pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Sektor pariwisata bisa menjadi harapan bangsa Indonesia. Indeks daya saing kepariwisataan Indonesia terus membaik dan menembus peringkat 42 besar dunia di tahun 2017 dari 135 negara dalam World Economic Forum. Salah satu pilarnya yang menembys 20 besar dunia adalah alam dan sumber daya budaya.
"Di sisi manufacturing kita tidak bisa mengalahkan China, karena banyak produk made in China, kemudian negara yang sukses dengan industri kreatifnya, salah satunya Korea, dimana industri kreatifnya lebih tinggi daripada manufacturing. Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya," katanya.
Sedangkan Triawan Munaf menuturkan, sektor ekraf di era Sandiaga merupakan masa terberat. Anggaran direfocusing untuk penanganan COVID-19 dan kedua keterbatasan dari transportasi atau pergerakan orang selama pandemi.
"Terkait UU Ekonomi Kreatif yang telah disahkan itu diperlukan untuk menguatkan ekosistem industri kreatif terlebih pascapandemi. Lantaran UU itu menjadi payung hukum bagi para pelaku ekraf untuk menjalankan usahanya kedepan," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"
(elk/elk)