Rabu malam nanti, Timnas Indonesia akan bertemu dengan Singapura di semifinal Piala AFF 2020. Bagi para fans, ketahui dulu aturan berkunjung ke sana.
Leg pertama semifinal Piala AFF 2020 mempertemukan Singapura vs Indonesia. Pertandingan digelar di National Stadium, Rabu (22/12/2021) malam WIB.
Mungkin ada di antara traveler yang mau pergi ke Singapura untuk mendukung timnas berlaga? Sebelumnya, wisatawan asal Indonesia sudah bisa berkunjung ke Singapura melalui jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL) sejak Senin (29/11) tanpa karantina. Namun, harus melengkapi diri dengan asuransi perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, asuransi perjalanan merupakan salah satu syarat untuk datang berkunjung ke Negeri Singa. Pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah 30.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 315 juta.
Selain asuransi, terdapat beberapa syarat tambahan yang perlu dilengkapi. Antara lain:
1. Calon wisatawan harus mengajukan permohonan Vaccinated Travel Pass (VTP).
2. VTP yang berlaku untuk single entry ke Singapura wajib dimiliki wisatawan, Periode memasuki negara itu harus selama periode yang disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP.
3. Daftar negara VTL yang aktif saat ini adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Denmark, Jerman, Perancis, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris Raya, Finlandia, India, Indonesia, Malaysia, dan Swedia. Kemudian Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mulai 5 Desember 2021.
4. Permohonan VTP diajukan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura
5. Sertifikat vaksin Covid-19 yang diunggah saat mengajukan permohonan VTP harus memiliki kode QR yang dapat dipindai. Jika ada kesalahan saat mengunggahnya, laporkan ke Safe Travel Office. Jangan lupa berikan sertifikat vaksinnya.
6. VTP berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan
7. Seputar perjalanan ke Singapura Calon wisatawan hanya bisa ke Singapura lewat pesawat VTL yang sudah ditentukan. Jangan lupa isi SG Arrival Card sebelum terbang.
8. Sebelum ke Singapura, jika sudah melakukan perjalanan atau harus transit dalam 14 hari sebelum keberangkatan, negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura
9. Wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa
Selain itu, wisatawan wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi TraceTogether selama di Singapura. Aplikasi itu menjadi syarat beraktivitas di Singapura yang wajib dipatuhi.
Kemudian, wisatawan wajib sudah vaksin COVID-19 minimal 2 dosis penuh. Dimana bukti itu dapat ditunjukkan lewat aplikasi PeduliLindungi atau bukti fisik.
Hanya terlepas dari itu, traveler bisa terus menunjukkan dukungan pada tim Merah Putih secara daring tanpa perlu hadir di Singapura. Semoga Indonesia meraih hasil yang baik nanti malam.
Baca juga: 77 Negara Sudah Melaporkan Kasus Omicron |
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!