Ingat, Ada Penerapan Ganjil Genap di Puncak-Wisata Kabupaten Bogor

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingat, Ada Penerapan Ganjil Genap di Puncak-Wisata Kabupaten Bogor

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 08 Jan 2022 10:43 WIB
Jalur puncak hari ini menerapkan ganjil genap. Kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.
Ilustrasi ganjil genap di Puncak M Solihin/detikcom
Jakarta -

Akhir pekan ini, polisi menerapkan ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor. Salah satu titiknya adalah di Simpang, Gadog.

Informasi ini dikonfirmasi oleh KBO Satlantas Polres Bogor. "Iya, nanti kita laksanakan seperti biasa," ujar Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Penerapan ganjil genap juga berlaku bagi lokasi wisata di Kabupaten Bogor. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022 tentang perpanjangan PPKM Level 2 Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu," bunyi salah satu Keputusan Bupati tersebut.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut berkaitan dengan perpanjangan PPKM Level 2 Kabupaten Bogor yang berlangsung hingga 17 Januari 2022. Ganjil genap berlaku selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

Penerapan ganjil genap dilakukan untuk seluruh kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.

Sementara, kebijakan ganjil genap juga berlaku di 3 tempat wisata Jakarta. Berikut tiga titiknya:

1. Pintu masuk Timur dan Barat Taman Impian Jaya Ancol
2. Pintu masuk 1 dan 3 Taman Mini Indonesia Indah
3. Pintu masuk Timur dan Barat Taman Margasatwa Ragunan




(elk/elk)

Hide Ads