Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Sabtu, 08 Jan 2022 10:43 WIB

TRAVEL NEWS

Ingat, Ada Penerapan Ganjil Genap di Puncak-Wisata Kabupaten Bogor

Tim detikcom
detikTravel
Jalur puncak hari ini menerapkan ganjil genap. Kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.
Ilustrasi ganjil genap di Puncak M Solihin/detikcom
Jakarta -

Akhir pekan ini, polisi menerapkan ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor. Salah satu titiknya adalah di Simpang, Gadog.

Informasi ini dikonfirmasi oleh KBO Satlantas Polres Bogor. "Iya, nanti kita laksanakan seperti biasa," ujar Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Penerapan ganjil genap juga berlaku bagi lokasi wisata di Kabupaten Bogor. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022 tentang perpanjangan PPKM Level 2 Kabupaten Bogor.

"Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu," bunyi salah satu Keputusan Bupati tersebut.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut berkaitan dengan perpanjangan PPKM Level 2 Kabupaten Bogor yang berlangsung hingga 17 Januari 2022. Ganjil genap berlaku selama 24 jam.

Penerapan ganjil genap dilakukan untuk seluruh kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.

Sementara, kebijakan ganjil genap juga berlaku di 3 tempat wisata Jakarta. Berikut tiga titiknya:

1. Pintu masuk Timur dan Barat Taman Impian Jaya Ancol
2. Pintu masuk 1 dan 3 Taman Mini Indonesia Indah
3. Pintu masuk Timur dan Barat Taman Margasatwa Ragunan



Simak Video "Kini Lokasi Wisata Ada Ganjil Genap dari Jumat-Minggu"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/elk)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA