Ini 4 Tuntutan ke Pemerintah Terkait Pelaksanaan Umroh

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini 4 Tuntutan ke Pemerintah Terkait Pelaksanaan Umroh

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Sabtu, 22 Jan 2022 19:50 WIB
Saat ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali untuk umroh dan haji di jamaah negara internasional. Tetapi tidak semua negara bisa masuk karena alasan tertentu dan jenis vaksin yang tidak diakui oleh Saudi Arabia. Lalu bagaimana nasib  para jamaah umroh dan haji Indonesia?
Foto: Getty Images
Jakarta -

Pelaksanaan umroh di masa pandemi menemui banyak tantangan, khususnya soal karantina. Terkait hal itu, ada 4 hal yang bisa jadi evaluasi.

Di masa pandemi, wisatawan yang datang dari luar negeri harus menjalani tes COVID-19. Dilanjutkan dengan karantina bagi yang kedapatan memiliki hasil positif COVID-19.

Aturan itu sendiri telah menjadi kewajiban di masa pandemi dan tak terhindarkan. Namun, sejatinya ada sejumlah hal yang bisa dievaluasi terkait pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu masukan datang dari jamaah sekaligus pengusaha umroh bernama Ahmad (bukan nama sebenarnya). Bercerita pada detikTravel via sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022), masukan itu didapatnya dari pengalaman pribadinya usai menjalani karantina sepulang dari Tanah Suci.

"Yang pertama ada jalur khusus PCR di bandara untuk jamaah unroh di bandara. Kalau di Saudi itu ada, negara kita harusnya bisa melakukan itu," ujar Ahmad.

ADVERTISEMENT

Saat ini akses kedatangan internasional seperti bandara memang dilengkapi dengan fasilitas untuk test PCR COVID-19 yang bisa rampung cepat dan gratis karena difasilitasi oleh Pemerintah. Namun, masih terbuka untuk semua orang tanpa ada ketentuan khusus yang spesifik seperti jamaah umroh.

Ahmad menyebut, ada kemungkinan penularan yang bisa terjadi kala jamaah umroh bersinggungan dengan wisatawan lain. Oleh sebab itu dia melihat perlunya ada lokasi PCR khusus jamaah umroh.

Hal itu juga mencakup ruang khusus pengambilan bagasi, serta tempat penjemputan khusus bagi jamaah umroh. Dimana hal itu untuk meminimalisir kontak dengan wisatawan lain di luar rombongan jamaah. Kemudian juga ada tuntutan terkait hotel repatriasi khusus juga.

Untuk kedatangan wisatawan dari luar negeri, pelancong memang diberi hak untuk memilih hotel repatriasi yang tersedia. Namun, belum ada satu yang spesifik menjalin kerjasama untuk keperluan seperti umroh.

"Jikalau harus karantina, ada hotel khusus yang kerjasama dengan pemerintah, Kemenag dan asosiasi untuk Isoman kedatangan dari Saudi khusus untuk jamaah umroh. Biar tidak bercampur aduk, jamaah umroh itu prokes banget," lanjutnya.

Alhasil, jamaah umroh yang baru pulang dari Arab Saudi berpeluang bertemu dengan wisatawan lain dari luar negeri di hotel repatriasi.

Kemudian, Ahmad juga meminta adanya lembaga lab tersertifikasi khusus yang bekerjasama dengan Pemerintah, Kemenag dan asosiasi. Jadi bukan lab abal-abal yang belum jelas rimbanya.

"Ketiga lembaga PCR khusus yang kerjasama dengan asosiasi dan Pemerintah (Kemenag) untuk tes lab jamaah. Namanya orang, kita tidak khawatir dengan hasil lab tersebut," sebut Ahmad.

Hal itu didasarkan dari pengalaman Ahmad yang dipingpong hasil tes lab dari pihak hotel dan lembaga lain untuk perbandingan. Terlebih, apabila hasil tes satu lab dan lainnya berbeda.

Terakhir, Ahmad juga meminta agar Pemerintah merujuk pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengandalian kasus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.59).

"Kalau memang kita dinyatakan negatif, maka kita mengimbau ke Pemerintah perlakukan SE dari kemenkes 18 Januari 2022 ini, yaitu karantina mandiri di rumah. Biarkan mereka karantina sendiri di rumah dengan syarat dijemput dengan kendaraan khusus, atau keluarganya juga oke. Kalau perlu laporan ke satgas tempat masing-masing," sebutnya.




(rdy/rdy)

Hide Ads