Pemerintah Kota Jogja bersiap untuk menata dan membatasi jumlah skuter di kawasan Malioboro. Rencananya jumlah skuter akan dibatasi maksimal 100 unit.
"Jadi skuter ini kan masa durasi hidupnya tiga jam dan masa charge-nya kan sekitar 4 jam. Jadi mungkin setiap 3 jam hanya sekitar 100 (unit) dan muncul lagi cadangannya yang baru 100. Nanti seperti itu," ujar Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi, kepada wartawan di Kantor DPD RI Perwakilan Jogja, Rabu (26/1/2022).
Heroe mengungkap pengajuan operasional skuter di Malioboro Jogja mencapai 400 unit per kelompok.
"Tapi saya bilang tidak boleh, karena maksimal yang sedang kita atur itu tidak sampai 400 untuk sekali muncul," katanya.
Selain jumlahnya, Pemkot Jogja juga akan mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk skuter di Malioboro. Dipastikan skuter tidak boleh dipakai di jalan umum.
"Nanti akan diatur ke jalan tertentu dan tidak masuk ke jalan umum. Yang jelas tetap di kawasan Malioboro dan juga di jalur lambat," jelas Heroe.
Heroe mengungkap penataan skuter ini akan berlangsung berbarengan dengan relokasi PKL di Malioboro. Pemkot Jogja saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian.
"Saya masih koordinasi dengan teman-teman polisi dan semuanya karena sekarang kan banyak skuter yang lahir dan muncul dr masyarakat secara perorangan," pungkas Heroe.
Baca juga: Sultan Perintahkan Gusur PKL Malioboro |
----
Berita ini telah naik di detikJateng.
Simak juga 'Melihat Teras Malioboro, Lokasi Baru Bagi PKL Malioboro':
(sym/sym)