Perhatian! Masyarakat Boleh Jalan-jalan Lagi, Jangan Abaikan Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perhatian! Masyarakat Boleh Jalan-jalan Lagi, Jangan Abaikan Ini

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Senin, 14 Feb 2022 19:12 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memperbolehkan traveler untuk jalan-jalan lagi. Ada syarat penting yang perlu dipenuhi, apa saja?

"Jadi, ada kehati-hatian, kewaspadaan, tapi saat ini kita bisa, tentunya tanpa jemawa, memberikan sinyal kepada masyarakat untuk berkegiatan di tengah-tengah, baik di kegiatan ekonomi maupun perkantoran," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Senin (14/2/2022).

"Untuk perkantoran pemerintah tadi arahannya jelas, bahwa ini dikembalikan ke level 50 persen untuk yang di PPKM Level 3," dia menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kewaspadaan dan kehati-hatian, ada dua alasan lain kenapa pemerintah sudah merestui traveler kembali jalan-jalan tanpa takut di masa PPKM level 3. Sandiaga merujuk kepada data-data bahwa tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit jauh di bawah Delta.

"Dengan kepatuhan prokes yang meningkat dan vaksinasi digenjot apalagi sudah masuk program booster, ini kita mengambil kebijakan dilandasi dua data," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Pertama, BOR (bed occupancy rate) di RS dibandingkan Delta jauh lebih rendah," Sandiaga menambahkan.

"Kedua, tingkat keganasan atau kematian yang jauh lebih rendah. Untuk yang sudah divaksinasi dua kali dan sudah di-booster dan tidak memiliki komorbid, berkegiatan dengan protokol kesehatan itu diperbolehkan," kata dia lagi.

Jadi, ini merupakan berita baik. Pemerintah sudah melihat angka mobilitas yang menurun tajam saat PPKM Level 3 diberlakukan.

"Itu berhasil menekan laju penularan Covid-19 paling tidak di ibu kota. Berkaitan dengan data-data tersebut, maka kebijakan penyesuaian PPKM Level 3 dan karantina diambil dan dilakukan," kata dia.

"Kuncinya itu sekali lagi adalah vaksinasi dosis 1-2 dan booster, dan ketersediaan berbagai fasilitas kesehatan termasuk obat-obatan yang mencukupi," Sandiaga menegaskan.

"Oleh karena itu, jika kita tidak memiliki komorbid, jika kita terus menerapkan protokol kesehatan, aplikasi pedulilindungi, maka kita tentunya bisa dapat berkegiatan di ibu kota," dia menjelaskan.




(msl/fem)

Hide Ads