Pemkab Bangli Rilis Tarif Resmi Wisata, Warganet: Kemahalan!

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Minggu, 20 Feb 2022 16:58 WIB
Ilustrasi wisata Kintamani di Bangli (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Bangli -

Baru-baru ini Pemkab Bangli di Bali baru merilis tarif resmi wisata di sana. Namun, tak sedikit warganet yang mengeluh kemahalan.

Dikutip detikTravel dari unggahan di laman resmi Instagram Pemkab Bangli, Minggu (20/2/2022), dipatok tarif untuk wisatawan senilai Rp 50 ribu (termahal) hingga Rp 15 ribu untuk anak-anak.



"Sesuai dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Kabupaten Bangli," bunyi informasinya.

Hanya saja, tak sedikit traveler lokal yang menyoroti perihal tarif yang dianggap masih mahal.

"Terlalu mahal," tulis @wida***Adapun terdapat perbedaan tarif untuk WNA dan WNI yang ingin wisata di Bangli.

"Banyak tempat yang lebih bagus dari kintamani tapi tidak ada penarikan retribusi seperti kintamani," tulis @aryawis***

Malah, ada warganet yang menyarankan traveler untuk datang dalam pakaian adat saja untuk menghindari membayar tarif mahal.

"Ke Kintamani pakai pakaian adat saja, sekalian sembahyang.." tulis @wayanyusm***

Faktanya, Kabupaten Bangli kerap dihantui oleh isu pungli yang kerap dirasakan wisatawan saat berkunjung ke sana. Sejatinya tarif resmi yang dirilis pihak Pemkab Bangli bisa memberi kejelasan, tapi mungkin masih dirasa memberatkan oleh traveler lokal.

Bagaimana menurut traveler sekalian?



Simak Video "Video: Menyusuri Sungai dan Ngarai Demi ke Air Terjun Toya Bulan Bangli"

(rdy/rdy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork