Maskapai Eropa ramai-ramai menganaktirikan Rusia. Kalau kemarin tak ada yang mau terbang ke sana, kini maskapai Rusia tak boleh terbang di Eropa.
Invasi Rusia ke Ukraina terus berbuntut panjang. Kini sebagian negara di Eropa menutup wilayah udaranya untuk maskapai dan penerbangan Rusia.
Dilansir dari Euro News, Senin (28/2/2022) Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen mengumumkan serangkaian sanksi baru yang akan diberikan ke Rusia. Hal ini termasuk larangan penerbangan Rusia dalam menggunakan wilayah udara Uni Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara Eropa sedang memantau wilayah udara dengan hati-hati, setelah Ukraina menutup penerbangan komersialnya. Totalnya ada 33 negara yang melarang Rusia masuk ke wilayah udaranya.
Karena kesal dengan hal ini, Vladimir Putin pun melarang balik negara-negara ini untuk memasuki wilayah udara Rusia.
Negara-negara ini pun telah mendapat peringatan dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) yang semakin melebarkan jangkauan larangan terbang.
"Ada risiko penargetan yang disengaja dan kesalahan identifikasi pesawat sipil," kata EASA.
EASA mengatakan bahwa wilayah udara dalam jarak 100 mil laut dari perbatasan Rusia dengan Ukraina dapat menimbulkan risiko keselamatan.
"Kehadiran dan kemungkinan penggunaan berbagai sistem peperangan darat dan udara menimbulkan risiko tinggi bagi penerbangan sipil yang beroperasi di semua ketinggian dan tingkat penerbangan," tambahnya.
Berikut 33 negara yang melarang Rusia untuk masuk ke wilayah udaranya:
- Albania
- Austria
- Belarusia
- Belgium
- Bulgaria
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Uni Eropa
- Prancis
- Finlandia
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Irlandia
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Moldova
- Belanda
- Makedonia Utara
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swiss
- Inggris
- Ukraina
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!