Turis asing yang masuk Bali tak akan diwajibkan lagi untuk melakukan karantina. Kebijakan ini dimulai pada 7 Maret 2022. Tapi, ada syarat yang berlaku!
Lewat instagram resminya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengabarkan kebijakan baru untuk turis asing yang masuk ke Bali. Dengan vaksin lengkap dan booster, turis tak akan lagi diwajibkan untuk melakukan karantina.
Dituturkan Sandi, hal ini tentunya merupakan kabar yang baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomI kreatif. Harapannya, peluang usaha dan lapangan kerja baru akan terbuka untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ini juga berharap ditiadakannya karantina bagi turis asing dengan persyaratan vaksin dan booster menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden@jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster.
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif! đđģ
Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat.
Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia! đŽđŠ," tulis Sandiaga Uno di instagramnya, Sabtu (5/3/2022).
Simak video 'PPLN Bebas Karantina di Bali Boleh Saja, Asalkan...':
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!