Wisatawan mancanegara yang liburan ke Bali sekarang tidak perlu menjalani karantina. Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi sangat mendukung kebijakan itu.
Mulai hari Senin (7/3) ini, wisatawan mancanegara bisa liburan ke Bali tanpa perlu menjalani karantina. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VOA) khusus wisata bagi 23 negara melalui pintu kedatangan Bali.
"Aturan ini mulai berlaku Senin (7/3/2022) dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi sangat mendukung kebijakan itu. Menurutnya, kebijakan Bali Tanpa Karantina tidak hanya berdampak bagi Bali sendiri, tetapi akan berdampak juga pada 3 hal lainnya. Apa saja?
"Pertama, citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Kebijakan tanpa karantina ini menunjukkan keberhasilan pemerintah di dalam beradaptasi dan mulai hidup berdampingan dengan Covid-19," ujar Taufan dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Bisa Ganggu Wisata Bali |
Kemudian dampak selanjutnya adalah, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali akan membawa efek positif bagi daerah lain yang ada di sekitarnya.
"Yang kedua, memberikan dampak bagi kunjungan-kunjungan wisatawan mancanegara ke destinasi-destinasi wisata yang ada di provinsi-provinsi tetangga seperti Lombok NTB, Labuan Bajo NTT dan Banyuwangi Jawa Timur," imbuhnya.
Terakhir, Taufan menambahkan kebijakan tersebut akan membawa optimisme pulihnya sektor pariwisata nasional.
"Tentu saja ini akan membangkitkan semangat kolektif dan optimisme dari ekosistem pariwisata nasional bahwa sektor pariwisata akan segera pulih kembali," pungkas Taufan.
Total ada wisatawan mancanegara dari 23 negara yang boleh berwisata ke Bali tanpa karantina.
Berikut daftar 23 Negara Bebas Visa on Arrival ke Bali:
1. Australia
2. Amerika Serikat
3. Belanda
4. Brunei Darussalam
5. Filipina
6. Inggris
7. Italia
8. Jepang
9. Jerman
10. Kamboja
11. Kanada
12. Korea Selatan
13. Laos
14. Malaysia
15. Myanmar
16. Perancis
17. Qatar
18. Selandia Baru
19. Singapura
20. Thailand
21. Turki
22. Uni Emirat Arab
23. Vietnam
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!