Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) berfokus mengembangkan wisata di hutan Bowosie, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diharapkan jadi kawasan ekowisata.
Kawasan pariwisata itu rencananya menempati lahan seluas 400 hektare atau sekitar 1,98 % dari seluruh luas kawasan hutan Bowosie yang mencapai 20.193 hektare.
BPOLBF berjanji mengembangkan area itu untuk menjadi kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas, dan terintegrasi di Labuan Bajo. Kawasan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, zona adventure district, zona wildlife district, dan zona leisure district.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk hasil survei tim BPOLBF ke kawasan hutan, kondisi hutan Bowosie sangat memprihatinkan. Sebagian besar rusak.
"Banyak titik lokasi yang ditebang, bahkan sebagian besar dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami harus lakukan peremajaan agar hutan terlihat asri kembali. Karena wisata hutan daya tariknya tentunya pepohonan. Bagaimana wisatawan mau datang jika pohonnya ditebang dan dibakar," ujar Direktur Utama BPOPLBF Shana Fatina dalam rilis kepada detikTravel, Rabu (9/3/2022).
"Tidak hanya ditebang dan dibakar, sebagian lokasi sudah berubah menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim yang rendah mengikat tanah dan air," Shana menambahkan.
BPOLBF tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri perusakan yang terjadi di hutan Bowosie yang akan dikelola BPOLBF.
Sementara itu, Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggarai Barat, Stefanus Nali, membenarkan terjadi perambahan liar tersebut dan areanya cukup luas.
"Luasan perambahan liar hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 ha atau 34% dari lahan Badan Otorita, dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan," kata Stefanus.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama melestarikan hutan di kawasan Manggarai Barat dan turut serta menjaga sekaligus membantu memberantas upaya perusakan hutan di wilayah tersebut," kata dia.
Baca juga: Baru! Waterfront di Labuan Bajo Nih |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum