Pria Ini Tinggal di Bandara Selama 14 Tahun, Syarat Naik Pesawat Terbaru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pria Ini Tinggal di Bandara Selama 14 Tahun, Syarat Naik Pesawat Terbaru

Tim detikcom - detikTravel
Minggu, 03 Apr 2022 09:22 WIB
Ilustrasi Bandara Internasional Beijing
Foto: Bandara Internasional Beijing (Jason Lee/Reuters)
Jakarta -

Pria berusia 60 tahun telah tinggal di Bandara Beijing 14 tahun lamanya. Alasannya apa?

Melansir Daily Mail, pria bernama Wei Jianguo telah tinggal dengan waktu yang begitu lama di Bandara Internasional Beijing. Dia melakukan ini demi bisa jauh dari keluarga, sehingga dirinya dapat merokok dan minum sepuasnya.

Wei mengaku tidak akan kembali ke rumahnya, karena jika hal itu terjadi dia akan dipaksa untuk berhenti minum dan merokok. "Saya tidak bisa kembali ke rumah karena saya tidak memiliki kebebasan di sana," kata Wei kepada China Daily pada tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga saya memberi tahu saya jika saya ingin tinggal, saya harus berhenti merokok dan minum," tambah Wei.

Wei bercerita, jika tidak bisa melakukan hal tersebut, dia harus memberikan tunjangan bulanan sebesar 1.000 yuan atau sekitar Rp 2 juta ke keluarganya. Namun Wei bingung bagaimana dia bisa membeli rokok dan alkoholnya.

ADVERTISEMENT

Rumah Wei berada di Wangjing, sekitar 12 mil dari bandara. Dia telah tinggal di bandara, tepatnya di terminal 2 sejak tahun 2008. Namun menurut Pear Video dia juga terkadang mengunjungi terminal 3.

Menurut seorang pekerja di bandara, Wei tidak berbahaya meski beberapa kali Wei sudah diperingatkan untuk pergi. Namun Wei kerap kali mabuk dan kehilangan kesabaran.

Menurut China Daily, tak hanya Wei yang menjadi penghuni bandara Beijing. Pada tahun 2008, bahkan ada enam orang yang hidup seperti Wei.

Adapun berita populer selanjutnya adalah persyaratan naik pesawat terbaru, simak ketentuan berikut:

1. Traveler yang sudah divaksinasi penuh dua dosis lengkap maupun tiga dosis (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan naik pesawat.

2. Traveler yang baru tervaksinasi 1 dosis, wajib melampirkan hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum penerbangan atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.

3. Anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat, dengan didampingi orang tua atau pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berikut berita terpopuler detik Travel, Sabtu 2 April 2022 lengkapnya:




(elk/elk)

Hide Ads