Pengelola Pantai Kuta, pengurus Desa Adat Kuta, memperingatkan pedagang yang mengganggu wisatawan buntut viral video bule curhat dilecehkan. Andai keterlaluan, kartu keanggotaan bakal dicabut.
Pedagang tisu, gelandang, dan pengemis yang berkeliaran di Pantai Kuta diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap turis perempuan di Pantai Kuta. Bule itu curhat dan videonya menjadi viral pada Jumat (22/4/2022).
Kini, pedagang di area Pantai Kuta diwajibkan memiliki kartu anggota. Sementara itu, pedagang yang tidak memiliki kartu anggota pedagang pantai alias tidak berizin bakal dilaporkan ke pihak berwajib.
"Barangsiapa yang berkunjung ke Pantai Kuta, bilamana merasa diganggu atau dipaksa oleh pedagang-pedagang, silakan tolong direkam, diberi tiang (saya) buktinya, nanti biar bisa tiang (saya) sidak orang itu, tiang (saya) panggil orang itu, untuk tiang (saya) cabut kartunya kalau mereka berkartu," kata Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista kepada detikcom, Sabtu (23/4/2022).
"Kalau tidak berkartu, saya akan laporkan juga ke pihak berwajib. Kan merusak nama desa," dia menegaskan.
"Jangan-jangan, mereka tidak punya kartu berjualan, kemudian memaksa tamu dan ingin menjatuhkan Kuta. Kan bisa jadi juga seperti itu. Karena nanti ke depan, pedagang itu nanti akan ada identitas dari desa adat. Biar kita tahu bahwasanya pedagang di Pantai Kuta itu resmi atau tidak resmi," kata dia lagi.
Baca Juga: Pedagang Pantai Kuta yang Paksa Turis Bisa Dilaporkan ke Polisi
***
Artkel ini juga tayang di detikBali. Klik di sini.
Simak Video "Video: Kemeriahan Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai Kuta Bali"
(fem/fem)