Untuk menekan risiko kecelakaan di taman rekreasi Menparekraf Sandiaga Uno bersama pengusaha taman rekreasi mendeklarasikan taman bermain yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Deklarasi dilaksanakan Selasa (7/6/2022) di Ocean Park BSD, Tangerang Selatan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan para pengusaha melakukan ini untuk menyosialisasikan dan mendeklarasikan 'Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan' untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Sandiaga mengatakan deklarasi ini sangat penting merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir ini. Salah satunya, kejadian ambrolnya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deklarasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan (di taman rekreasi)," kata Sandiaga.
Deklarasi ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan keselamatan demi menjaga keselamatan wisatawan. "Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Sandiaga berharap melalui deklarasi ini dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
Adapun deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian. Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung;
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten;
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas;
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi;
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!