Beberapa waktu lalu, imigrasi Korea Selatan menjajaki kemungkinan pemberian bebas visa untuk WNI pemegang E Paspor. Kemenparekraf mendukung rencana ini.
Atase Imigrasi Korea Selatan (KIS) Park Jae Sung membahas kemungkinan kerja sama antara Korea Selatan-Indonesia dalam peningkatan kompetensi petugas imigrasi dan penguatan fungsi keimigrasian kedua negara. Hal ini dibahas di Ruang Kerjasama Bilateral Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi. Pertemuan dihadiri pula oleh Lee Sungyong Consul/Immigration Attache Korea Immigration Service.
"Pembahasan itu terjadi saat pertemuan antara atase Imigrasi Korea Selatan, Park Jae Sung dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian Indonesia. Wacana tersebut tentu akan berdampak positif terhadap hubungan kedua negara," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenparekraf dalam hal ini mendukung kerja sama bilateral yang dapat mendorong perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air," tambahnya.
Harapannya, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah perjalanan warga negara Indonesia. Namun juga memberikan hubungan timbal balik dengan meningkatkan minat kunjungan wisatawan mancanegara Korea Selatan ke Indonesia. Pada tahun 2019, jumlah kunjungan wisatawan dari Korea Selatan ke Indonesia ada sebanyak 388.316.
"Kemenparekraf/Baparekraf senantiasa mendukung dan menginisiasi diberlakukan kebijakan yang memudahkan kunjungan bagi wisatawan manacanegara ke Indonesia," ujarnya.
Mengutip website imigrasi, dalam pertemuan tersebut, Park Jae Sung mengutarakan maksudnya untuk melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno Hatta pada 21 Juni 2022 dalam rangka studi banding tentang prosedur pemeriksaan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Prosedur itu meliputi pendeteksian dokumen perjalanan palsu, identifikasi penumpang, pemanfaatan alat pendeteksian, proses pendeteksian. Dalam kunjungan dimaksud, Lee Sungyong akan hadir mendampingi seluruh rangkaian kegiatan.
"Direktorat Jenderal Imigrasi menyambut baik rencana studi banding tersebut. Kami akan bantu memfasilitasi kegiatan dimaksud serta memberikan asistensi untuk kedatangan dua orang pejabat imigrasi KIS melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta." tutur Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Heru Tjondro.
"Bersama Mr. Park Jae Sung, kami juga menjajaki kemungkinan pemberian bebas visa (visa exemption) oleh Pemerintah Korea Selatan bagi WNI pemegang paspor elektronik untuk melakukan kunjungan singkat. Seperti yang kita tahu, kalau kebijakan ini sudah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah Jepang," tutup Heru Tjondro.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol