Masih dalam momen hari lingkungan hidup (HLH) 2022, harimau sumatra dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat. Ada satu harimau jantan dan satu harimau betina.
Mengutip instagram Kementerian LHK, Pada 7 dan 8 Juni 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) KLHK dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara dan Taman Nasional Kerinci Seblat bersama Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) dan juga mitra lainnya melepasliarkan dua harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae.
Dua harimau yang dilepasliarkan yaitu surya manggala (jantan) dan juga Citra Kartini (betina) yang berumur kurang lebih 3,5 tahun. Mereka dilepaskan di dua lokasi berbeda yang masuk dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini bertujuan untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang bisa menurunkan kualitas genetis keurunannya nanti. Sementara itu, sebelum dilepasliarkan, kedua harimau dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim Medis.
Adapun tujuan dari pemasangan GPS Collar adalah untuk memantau pergerakan harimau sumatra pasca lepas liar. Data dari hasil pemantauan ini sangat penting untuk bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya.
Setelah dilepasliarkan, harapannya kedua harimau mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.
Sebelumnya, pada 31 Mei 2022, seekor harimau sumatra juga dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa harimau itu berjenis kelamin jantan dan berusia 9 tahun.
"Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi," ujar Rahmad Saleh, Kepala BKSDA Jambi dalam siaran pers KLHK.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum