Entah apa dalam pikiran dua wanita yang ditangkap di Thailand ini. Mereka membawa 109 satwa liar hidup ke dalam bagasi.
Dilansir detikcom, Sabtu (2/7/2022) penangkapan ini terjadi pada hari Senin (27/6) di Bandara Suvarnabhumi Bangkok. Bermula ketika dua wanita India ditahan oleh petugas bandara karena ada yang aneh dalam bawaan mereka.
Saat mencoba melewati keamanan bandara ketika para petugas melihat beberapa barang mencurigakan di dalam koper mereka. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang menemukan total setidaknya 109 hewan termasuk dua landak putih, dua armadillo, 35 kura-kura, 50 bunglon, dan 20 ular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuanya hewan hidup!
Kedua wanita ini pun ditangkap. Mereka ditahan dan didakwa berdasarkan Undang-Undang Pelestarian dan Perlindungan Satwa Liar Thailand, Undang-Undang Epidemi Hewan tahun 2015, dan Undang-Undang Kepabeanan.
![]() |
Sebuah kelompok pengawas perdagangan satwa liar dan tumbuhan, TRAFFIC merilis laporan pada Maret 2022 bahwa perdagangan satwa liar melalui bandara India dan mengatakan bahwa masalah tersebut adalah perdagangan ilegal terbesar keempat di dunia. Mereka berada nomor 4 setelah perdagangan senjata, obat-obatan dan manusia, dan sering dikaitkan dengan perdagangan ilegal lainnya.
Faktanya, dari 2011 hingga 2020, laporan tersebut mengatakan bahwa ada 141 insiden penyitaan satwa liar yang melibatkan 146 spesies satwa liar yang berbeda di 18 bandara utama India.
"Lebih dari 70.000 hewan liar termasuk bagian tubuh atau turunannya, ditemukan selama masa studi. Turunan satwa liar dengan berat lebih dari 4.000 kg (sekitar empat setengah ton) juga disita di bandara di India," kata laporan itu.
India meloloskan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 50 tahun yang lalu pada tahun 1972, tetapi menurut TRAFFIC perdagangan satwa liar masih menjadi masalah besar di India.
"Meskipun ada pembatasan, perdagangan satwa liar terus berlanjut. Studi TRAFFIC menyoroti meningkatnya penyalahgunaan bandara untuk menyelundupkan satwa liar dan barang selundupannya di India dan di seluruh kawasan," lanjut laporan itu.
"Temuan penelitian ini mencerminkan perdagangan yang sedang berlangsung dan bukan representasi aktual karena sebagian besar perdagangan satwa liar ilegal tidak terkendali dan tidak dilaporkan," ditambahkan.
Terkait kasus penangkapan di Bangkok ini, pernyataan sebelumnya dari Departemen Taman Nasional, Margasatwa, dan Konservasi Tumbuhan Thailand mengatakan bahwa hewan yang masih hidup akan dikirim ke pusat penyelamatan satwa liar atau stasiun penangkaran di seluruh negeri.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!