Seperti Candi Borobudur, pemerintah baru melempar kail soal tiket terusan Rp 3,75 juta ke Taman Nasional Komodo. Jadi, aturan itu masih berupa wacana.
Dalam beberapa kesempatan tiket setinggi itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022. Perlu dicatat bahwa itu adalah tiket terusan dan berkaitan erat dengan kontribusi kelestarian alam.
"Wacana pemberlakuan tiket terusan masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta per tahun hingga kini belum ada pembahasan di lintas kementerian dan lembaga," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai wacana ini Kemenparekraf akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," dia menegaskan.
Lalu, ada kekhawatiran jika biaya tersebut diterapkan, yakni jumlah kunjungan ke TN Komodo yang merosot. Meski demikian, Kemenparekraf sudah memiliki strategi agar jumlah kunjungan TN Komodo berada dalam tingkat yang baik.
"Kemenparekraf mempunyai fokus perhatian pada daya dukung terhadap jumlah turis yang masuk ke TN Komodo (carrying capacity) jika nantinya harga tiket tersebut ditetapkan. Carrying capacity baik Candi Borobudur maupun TN Komodo kita akan review," kata dia.
"Langkah ini sebagai upaya menciptakan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan (quality and sustainable tourism) sebagaimana misi dalam mengembangkan kepariwisataan ke depan," kata dia.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol