Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berhasil melepasliarkan tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), serta melakukan penanaman pohon asli setempat.
Lokasi acara berada di area Kolat Korps Brimob POLRI, Kawasan TN Gunung Halimun Salak. Adapun acara penanaman pohon sebanyak + 1.000 bibit pohon asli TNGHS berlokasi di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sebanyak 400 personil Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS terlibat dalam kegiatan tersebut. Ini merupakan kerja sama antara Balai TN Gunung Halimun Salak, Korps Brimob POLRI dan PT Antam,dan UBPE Pongkor.
"Area ini dipandang memiliki kondisi biofisik yang ideal untuk pembentukan anggota Korps Brimob POLRI yang memiliki keterampilan dan kemampuan optimal dalam menjawab potensi tantangan tugas di area-area yang ekstrim," ungkap AKBP Daulat Nainggolan, Kepala Koordinator Instruktur.
Selanjutnya,Plt. Kepala BalaiTNGHS, DrPairah, menyampaikan bahwa kawasanTNGHS memang dapat digunakan untuk area latihan personil POLRI, melalui mekanisme kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan.
Penting sekali menjaga kelestarian ekosistem hutan asli di TNGHS dengan berbagai fungsi ekologi, sosial dan ekonominya, sehingga dapat dinikmati bukan hanya oleh generasi kita saat ini, namun juga generasi-generasi penerus selanjutnya.
"Penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga akan kembali menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen," jelas Dr Pairah.
Kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari program Folu Net Sink 2030 yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK.
Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru.
Sedangkan Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta pada tanggal 26 Maret 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan.
Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS selama sekitar 2 bulan.
Hutan di sekitar area Kolat Korps Brimob POLRI dinilai cocok untuk menjadi lokasi lepasliar, berdasarkan beberapa kriteria seperti kondisi habitat, keberadaan elang lain, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.
Simak Video "Video: Gunung Rinjani Jadi Contoh Taman Nasional Zero Waste di Indonesia"
(wsw/wsw)