Seorang turis dari AS keguguran saat sedang liburan di Malta. Sayang turis itu tidak boleh melakukan aborsi, karena hukum di Malta melarang keras hal itu.
Turis wanita yang diketahui bernama Andrea Prudente (38) itu, langsung diterbangkan dari Malta ke Spanyol untuk melakukan prosedur aborsi, guna mencegah infeksi yang lebih parah lagi.
Pasangan Andrea, Jay Weeldreyer (45) mengaku tidak habis pikir dengan situasi yang dihadapi oleh belahan jiwanya itu. Padahal ini menyangkut antara hidup dan mati Andrea.
Dikumpulkan detikTravel dari beragam sumber, Kamis (14/7/2022) kisah bermula ketika Andrea mengalami pendarahan hebat yang diikuti dengan luruhnya kantong amnion yang prematur di rahimnya.
Begitu sampai di rumah sakit, Jay terkejut karena pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan operasi kepada Andrea. Mereka hanya memonitor apakah Andrea mengalami gejala infeksi atau tidak.
Usut punya usut, pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan medis kepada Andrea karena hukum di Malta melarang keras aborsi, apapun bentuknya. Malta adalah satu-satunya negara Uni Eropa yang melarang keras praktek aborsi, apapun alasannya.
"Keguguran yang dialami Andrea sudah 80%. Air ketubannya pecah, plasentanya sudah terpisah, tapi karena janinnya sudah ada detak jantungnya, maka janin itu tidak bisa dikeluarkan dari tubuh Andrea, karena itu termasuk aborsi," jelas Jay.
Akhirnya Jay menerbangkan Andrea dengan kocek pribadi ke Spanyol agar dia dengan segera mendapat tindakan medis yang dibutuhkan. Rumah sakit di Malta tempat Andrea dirawat diketahui bernama Mater Dei Hospital.
Pihak rumah sakit Mater Dei menolak untuk berkomentar mengenai kasus Andrea dengan alasan privasi pasien. Mereka enggan memberikan informasi apapun ketika dihubungi media AP.
Simak Video "Video: Evakuasi WNA Brasil di Jurang Rinjani Terkendala Cuaca"
(wsw/wsw)