Karyawan Aerotrans Tuntut Pembayaran Gaji, Dirut Garuda: Masa Sih Gak Dibayar

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 22 Jul 2022 12:38 WIB
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Screenshot 20detik)
Jakarta -

Pekerja anak usaha Garuda PT Aerotrans Services Indonesia akan menggelar aksi demo sebagai protes menuntut kewajiban perusahaan. Dirut Garuda tak percaya perusahaan tidak membayarkan gaji.

Pada Kamis (21/7/2022) digelar konferensi pers mengenai rencana aksi demo dari para pekerja PT Aerotrans Services Indonesia. Aksi ini akan diadakan pada 28 Juli 2022.

Aksi demo ini merupakan bentuk protes dari para pekerja Aerotrans. Ketua Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT) Iswan Abdullah mengatakan bahwa manajemen perusahaan mengabaikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Salah satu bentuk pengabaian perusahaan adalah tidak dibayarkannya gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan sejak Maret 2020. Perusahaan beralasan hal ini merupakan imbas dari pandemi COVID-19 serta kerugian dari induk perusahaannya yaitu Garuda Indonesia.

"Kita sama-sama tahu sejak Maret 2020 kita ditimpa covid-19, tapi covid-19 yang berlaku bukan berarti pihak PT Aerotrans Services Indonesia tidak membayarkan upah pekerjanya. Faktanya sejak Maret 2020 hingga saat ini mereka tidak membayar upah pekerja dengan alasan covid-19," ujar Iswan.

PT Aerotrans Services Indonesia merupakan anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat. Perusahaan ini melayani berbagai kebutuhan transportasi darat, seperti penyewaan kendaraan, jasa bus wisata, transportasi area bandara, transportasi internal, hingga transportasi kawasan industri.

"Adapun aksi kami pada 28 Juli. Kalau lah manajemen tidak menerima tuntutan, kami akan melakukan mobilisasi massa lagi, akan ada pemogokan dan kampanye internasional," ujar Iswan.

Dalam konferensi pers ini pekerja mengajukan lima tuntutan. Pertama, meminta perusahaan membayar upah pekerja dari Maret 2020 hingga saat ini. Kedua, meminta perusahaan membayarkan THR tahun 2020-2022.

Ketiga, mempekerjakan kembali pekerja tetap, bukan menjadi pekerja kontrak. Keempat, pekerja menolak perubahan status kerja menjadi pekerja kemitraan. Terakhir, pekerja meminta perusahaan mengaktifkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan para pekerja.

Selain tuntutan tersebut, Iswan juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencabut seluruh jajaran direksi serta memaksa direksi untuk mengabulkan semua tuntutan.

"Kami minta Erick Thohir mencabut seluruh jajaran direksi, kalau mereka tidak sanggup melakukan amanat," kata Iswan.

Berkaitan dengan hal ini, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan belum percaya bahwa Aerotrans tidak membayarkan gaji dan THR selama tiga tahun.

"Masa sih nggak dibayar," ujarnya pada Kamis (21/7/2022) dikutip dari CNN.

Irfan menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada Aerotrans. Ia meminta agar Aerotrans dapat menyelesaikan permasalahan gaji dan THR tersebut.

"Kami minta Aerotrans menanganinya," kata Irfan.



Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"

(ysn/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork